Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kasus Investasi Bodong, Ini yang Perlu Diperhatikan Jika Ingin Investasi Aset Kripto

Kompas.com - 03/05/2022, 13:00 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ramainya kasus investasi bodong yang terkuak dengan kerugian fantastis tentunya menjadi pembelajaran berharga terkait rencana investasi Anda kedepan. Jangan sampai kasus serupa menimpa Anda, dan ikutan tercebur ke dalam lubang yang sama.

Head of Growth Zipmex Indonesia, Siska Lestari mengatakan, walau kripto dikenal dengan tingkat volatilitas yang tinggi namun saat ini kripto menjadi salah satu instrumen yang paling diminati untuk investasi jangka panjang.

Baca juga: 3 Cara Trading Bitcoin yang Gampang bagi Pemula agar Cuan Maksimal

Hanya saja, sebelum berinvestasi pada aset kripto, investor tentunya perlu mempersiapkan diri, termasuk legalitas platform, risiko berinvestasi, hingga pengetahuan yang memumpuni terjun langsung.

“Pastikan bahwa aplikasi atau platform yang digunakan telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo),” tutur Head of Growth Zipmex Indonesia, Siska Lestari dalam siaran pers, beberapa waktu lalu.

Baca juga: 10 Saham Paling Cuan Sepekan, Ada Indosat hingga Bank Mandiri

Pastikan legalitasnya

Siska mengatakan, untuk menghindari aksi kriminal seperti penipuan investasi, masyarakan sangat penting untuk memastikan platform investasi yang teregulasi, resmi, dapat dipercaya dan menawarkan keamanan dalam berinvestasi.

Dalam berinvestasi di aset kripto, ada banyak jenis aset kripto yang bisa Anda pilih untuk berinvestasi seperti Bitcoin, Ethereum, Tether, atau USD Coin. Ragam aset kripto tersebut juga masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangannya.

“Oleh karena itu, investor harus memastikan memilih investasi yang sesuai dengan profil risikonya. Pastikan juga memilih jenis aset kripto yang tepat sesuai profil risiko,” tambah dia.

Baca juga: Bitcoin, Dogecoin, dan Etherum Melemah, Cek Harga Kripto Hari Ini

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com