Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko Marves: Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi untuk Cegah Penimbunan

Kompas.com - 28/06/2022, 19:09 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin menjelaskan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah rakyat (MGCR) sebagai upaya untuk mencegah penimbunan komoditas tersebut.

Menurut Rachmat, membeli minyak goreng curah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) masih berpotensi terjadi penimbunan.

"Bagaimana mencegah supaya tidak ada yang nimbun gitu. Makanya kami waktu itu lihat, saat ini kita punya teknologi yang sudah matang yaitu PeduliLindungi. PeduliLindugi telah dipakai oleh 90 juta masyarakat Indonesia," kata dia secara virtual dalam konferensi pers Sosialisasi Minyak Goreng, Selasa (28/6/2022).

"Kita niatnya bukan membuat sulit atau ribet tapi mencari solusi. Tujuannya adalah untuk kontrol. Karena barang ini (minyak goreng) tidaklah unlimited, 300.000 ton ini digunakan untuk masyarakat," lanjut Rachmat.

Baca juga: Gaji Ke-13 Cair Juli 2022, Komponennya Disertai 50 Persen Tunjangan Kinerja

Lebih lanjut kata Rachmat, dengan menggunakan PeduliLindungi, NIK yang ada dalam aplikasi tersebut telah diverifikasi serta teridentifikasi keasliannya oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

"Setiap penggunanya pasti telah mendapatkan NIK-nya itu telah diverifikasi di Disdukcapil. Kalau KTP bisa jadi KTP-nya palsu kalau dicek ke Disdukcapil pasti sulit. Kalau menggunakan PeduliLindungi itu sudah diverifikasi. Jadi kita tahu, NIK-nya ini sudah benar," jelasnya.

Menurut Rachmat, PeduliLindungi bisa memuat NIK satu keluarga. Mantan Bos Bukalapak ini bilang, 1 keluarga juga diperbolehkan membeli minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

"Baiknya lagi di PeduliLindungi bisa triple NIK juga. Jadi bisa itu satu keluarga. Jadi beli minyak goreng untuk sekeluarga sekaligus itu juga bisa dimungkinkan di aplikasi ini," kata Rachmat.

Baca juga: Ini Hadiah untuk Produsen Minyak Goreng yang Ikut Program Minyakita

Adapun membeli minyak goreng curah menggunakan PeduliLindungi cukup melakukan pemindaian ke arah QR Code yang telah tersedia di warung-warung penjual, atau pengecer yang terdaftar di Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah 2.0) atau Pelaku Usaha Jasa Resmi dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.

Sejak Senin (27/6/2022), pemerintah telah melakukan sosialisasi dan masa transisi terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah rakyat hingga 2 minggu kedepan. Namun, selama masa transisi pembelian migor curah masih diperbolehkan menunjukkan NIK.

Hingga saat ini, daftar pengecer yang terdaftar oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mencapai angka 40.000. Seluruh daftar pengecer ini dapat dilihat melalui tautan minyakgoreng.id atau melalui https://linktr.ee/minyakita.

Baca juga: Pengalaman Membeli Minyak Goreng Pakai KTP...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com