Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik Rp 2.000 Per Kg, Simak Harga Elpiji Bright Gas di 28 Provinsi

Kompas.com - 11/07/2022, 07:03 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga elpiji Bright Gas. Hal ini seiring juga dengan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) non subsidi Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, elpiji non subsidi Bright Gas naik sekitar Rp 2.000 per kilogram (kg).

"Seluruh penyesuaian harga di angka sekitar Rp 2.000 baik per liter untuk BBM dan per kilogram untuk elpiji, harga ini masih sangat kompetitif dibandingkan produk dengan kualitas setara. Untuk yang subsidi, pemerintah masih turut andil besar dengan tidak menyesuaikan harganya," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (11/7/2022).

Baca juga: Tenang, Pertamina Pastikan Harga Pertalite, Solar, dan Elpiji 3 Kg Tidak Naik

Kenaikan BBM dan elpiji non-subsidi tersebut, lanjut Irto, pemicunya adalah tren harga Indonesian Crude Price (ICP) untuk BBM dan Contract Price Aramco (CPA) untuk elpiji yang masih tinggi.

Tercatat, harga minyak ICP per Juni menyentuh angka 117,62 dollar AS per barel, lebih tinggi sekitar 37 persen dari harga ICP pada Januari 2022. Begitu pula dengan elpiji, tren harga CPA pada Juli ini mencapai 725 dollar AS per metrik ton (MT) atau lebih tinggi 13 persen dari rata-rata CPA sepanjang tahun 2021.

"Pemerintah melalui Pertamina terus menjaga daya beli masyarakat dengan menjaga ketersediaan energi dengan harga yang terjangkau, jadi Pertalite, Solar, dan elpiji tiga kilogram dijual dengan harga yang tetap," ujarnya.

Irto bilang, penyesuaian ini memang terus diberlakukan secara berkala sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Penyesuaian harga ini dilakukan mengikuti tren harga pada industri minyak dan gas dunia.

Dilansir dari pertamina.com, berikut harga jual elpiji Non PSO Rumah Tangga di tingkat agen dengan radius 60 kilometer (km) lebih:

Bright Gas 5,5 kg

1. Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat sebesar Rp 100.000

2. Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah sebesar Rp 104.000.

3. Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara sebesar Rp 107.000.

4. Kalimantan Utara sebesar Rp 117.000.

5. Maluku sebesar Rp 127.000.

Brigth Gas 12 kg

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com