Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Targetkan Kantongi Rp 7 Triliun dari Lelang Sukuk Negara

Kompas.com - 11/07/2022, 17:36 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal mencari dana segar untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 lewat lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa (12/7/2022).

Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang dikutip Kompas.com pada Senin (11/7/2022), pemerintah menetapkan target indikatif lelang sukuk negara sebesar Rp 7 triliun.

"Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021," tulis DJPPR.

Baca juga: Vaksinasi Booster Belum Jadi Syarat untuk Naik MRT Jakarta

Ada 6 seri sukuk negara yang akan dilelang pekan depan yaitu SPN-S 10012023 (new issuance), PBS031 (reopening), PBS032 (reopening), PBS029 (reopening), PBS034 (reopening), dan PBS033 (reopening).

Adapun imbalannya yaitu SPN-S 10012023 (diskonto), PBS031 (4 persen), PBS032 (4,87 persen), PBS029 (6,37 persen), PBS034 (6,5 persen), dan PBS033 (6,75 persen). Sementara tanggal jatuh temponya mulai 10 Januari 2023 hingga paling lama 15 Juni 2047.

Lelang sukuk negara akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam.

Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Baca juga: Tidak Naik, Harga Pertalite Tetap Rp 7.650 Per Liter

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com