JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina Patra Niaga sebagai Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite dan Solar tidak naik.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, penyesuaian dilakukan untuk Pertamax Turbo, Dex Series, dan elpiji non subsidi. Kenaikan harga tersebut terjadi karena naiknya harga minyak dunia.
“Pemerintah melalui Pertamina terus menjaga daya beli masyarakat dengan menjaga ketersediaan energi dengan harga yang terjangkau, jadi Pertalite, Solar, dan elpiji 3 kg dijual dengan harga yang tetap,” kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting dalam siaran pers, Minggu (10/7/2022).
Baca juga: Catat, Harga Pertalite, Solar, dan Elpiji 3 Kg Tidak Naik
Berdasarkan data harga BBM di laman Pertamina, haga Pertalite dibanderol Rp 7.650 per liter. Harga tersebut berlaku di seluruh SPBU milik Pertamina yang tersebar di seluruh Indonesia mulai dari Sabang hingga Merauke.
Pertamina menyatakan harga keekonomian produk bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji meningkat tajam, seiring dengan melonjaknya harga minyak dan gas (migas) dunia.
Akibatnya, saat ini perusahaan pelat merah tersebut menjual produk BBM dan elpiji dengan harga di bawah harga keekonomian, guna menjaga daya beli masyarakat.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengungkapkan, harga produk BBM mulai dari Pertalite, Pertamax, hingga Solar, serta produk elpiji penugasan yang dijual Pertamina lebih rendah dari nilai keekonomiannya.
Baca juga: Selain Bright Gas, Harga Elpiji 12 Kg Juga Ikut Naik
Untuk Pertalite, Nicke mengatakan, harga pasar saat ini adalah sebesar Rp 17.200 per liter, namun harga jual Pertamina masih tetap Rp 7.650 per liter. Dengan demikian, setiap liter Pertalite yang dibayar oleh masyarakat, pemerintah mensubsidi Rp 9.550 per liternya.
Sebelumnya, Pertamina menyesuaikan harga BBM non subsidi untuk jenis Pertamax Turbo, Dex Series, dan elpiji 12 kg. Penyesuaian harga dilakukan pada Minggu (10/7/2022) menyusul terjadi kenaikan harga yang diberlakukan mengikuti tren harga pada industri minyak dan gas dunia.
Penyesuaian harga BBM juga rencananya akan terus diberlakukan secara berkala sesuai dengan Kepmen ESDM 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU).
Baca juga: Resmi Naik, Ini Harga BBM Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex di 34 Provinsi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.