Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Medio by KG Media
Siniar KG Media

Saat ini, aktivitas mendengarkan siniar (podcast) menjadi aktivitas ke-4 terfavorit dengan dominasi pendengar usia 18-35 tahun. Topik spesifik serta kontrol waktu dan tempat di tangan pendengar, memungkinkan pendengar untuk melakukan beberapa aktivitas sekaligus, menjadi nilai tambah dibanding medium lain.

Medio yang merupakan jaringan KG Media, hadir memberikan nilai tambah bagi ranah edukasi melalui konten audio yang berkualitas, yang dapat didengarkan kapan pun dan di mana pun. Kami akan membahas lebih mendalam setiap episode dari channel siniar yang belum terbahas pada episode tersebut.

Info dan kolaborasi: podcast@kgmedia.id

3 Cara Tukarkan Bitcoin Menjadi Rupiah

Kompas.com - 26/07/2022, 21:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Alifia Riski Monika dan Ikko Anata

KOMPAS.com - Mata uang kripto diartikan sebagai aset digital terenkripsi yang digunakan sebagai alat tukar. Dalam skemanya, mata uang kripto menggunakan sistem kriptografi yang berarti mata uang ini memiliki kode rahasia rumit sehingga tidak dapat dipalsukan.

Berdasarkan riset tahun 2021, mayoritas pengguna mata uang kripto berasal dari negara-negara di Asia. Indonesia sendiri per Desember 2021, menempati posisi keempat sebagai negara dengan pengguna kripto terbesar di dunia.

Bitcoin merupakan salah satu jenis mata uang kripto yang sudah diciptakan semenjak tahun 2009. Penggunaan bitcoin tak terbatas untuk alat tukar dalam bertransaksi saja, namun juga dapat dikumpulkan menjadi aset investasi.

Tapi, apakah bitcoin hanya ada dalam bentuk digital saja? Perlu diketahui, bahwa bitcoin dapat ditukarkan menjadi rupiah. Caranya bisa didengarkan lewat siniar CUAN bertajuk “Tiga Cara Menukar Bitcoin Jadi Rupiah yang Perlu Kamu Tahu”.

Hal yang Wajib Diketahui

Namun, sebelum menukarkan bitcoin menjadi rupiah, berikut beberapa hal yang wajib diketahui.

Pertama adalah pemotongan pajak pada setiap transaksi pembelian atau penjualan kripto. Ketentuan ini sudah ditetapkan pada Mei 2022.

Selain itu, dikenakan PPN sebesar satu persen dari nilai kripto bagi yang melakukan transaksi melalui platform yang terdaftar di Bappebti.

Sementara platform di luar Bappebti, akan dikenakan pajak sejumlah dua persen. Untuk penghasilan yang dihasilkan investor kripto pun akan dikenakan PPh 0,1 hingga 0,2 persen.

Kedua adalah dikenakan biaya layanan ketika bitcoin ditukarkan menjadi mata uang rupiah. Namun, jumlah biaya layanan itu tergantung dari platform yang digunakan.

Baca juga: Baru Masuk Dunia Kerja? Jangan Lupakan Hal ini

Ketiga adalah memperhitungkan waktu transfer bitcoin ke bank yang dituju. Transfer uang berbentuk bitcoin ke bank untuk menjadi rupiah tak secepat proses transfer sesama uang rupiah atau sebaliknya.

Dibutuhkan proses beberapa hari yang akan memakan waktu. Jika sedang terburu-buru, sebaiknya kita perhitungkan terlebih dahulu waktu transfernya.

Cara Tukar Bitcoin ke Rupiah

Selanjutnya, simak cara menukarkan bitcoin ke mata uang rupiah agar tak kebingungan lagi.

Tukarkan melalui Mesin ATM

Meskipun bitcoin bukanlah bank, namun ia memiliki ATM khusus yang dapat menarik uang dalam bentuk tunai. Amerika Serikat pada 2021 menjadi negara dengan jumlah ATM Kripto terbanyak, yakni sejumlah 17.436 unit.

Selain itu ATM ini juga sudah tersedia di Kanada, Inggris, hingga HongKong.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com