JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, pemerintah bakal menambah jenis bantuan sosial (bansos) yaitu untuk anak yatim. Penambahan bansos ini sebagai upaya menjaga kesejahteraan masyarakat.
Ia menjelaskan, rencana penambahan bansos bagi anak yatim tersebut sudah dibicarakan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku bendahara negara. Targetnya, bansos ini bisa disalurkan pada September 2022.
"Sudah disetujui penambahan bansos untuk anak yatim. Ini sedang kami kebut (pembahasannya) dan mudah-mudahan September 2022 bisa direalisasikan," ujar Risma saat ditemui di Kompleks MPR-DPR RI, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Baca juga: Harga BBM Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Bansos
Risma mengatakan, saat ini pemerintah sudah mengantongi data anak yatim yang akan diberikan bansos. Ia bilang, bansos ini akan diberikan baik bagi anak yatim yang ada di panti asuhan, maupun yang tinggal bersama keluarga lainnya.
Menurutnya, bansos bagi anak yatim ini diperlukan, utamanya bagi anak yatim yang berada di panti asuhan. Lantaran, mereka tidak bisa tersentuh di susunan keluarga sehingga tidak masuk ke dalam data keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca juga: Pemerintah Siapkan Bansos Rp 18 T Jika Harga BBM dan Listrik Naik
Kendati demikian, Risma belum bisa memberikan data pasti jumlah anak yatim yang akan menerima bansos ini. Begitu pula terkait besaran nilai bansos yang akan diberikan, ia bilang masih dalam penghitungan.
"Kami datanya sudah ada, baik dari daerah maupun masukan masyarakat. Nilainya ini masih dihitung, soalnya kan ini tergantung anggarannya juga," kata dia.
Selain bansos bagi anak yatim, pemerintah juga akan menambah nilai bansos PKH, yang mencakup bansos kepada masyarakat disabilitas, lansia hidup sendiri, ibu hamil, dan balita. Harapannya, penambahan bansos ini juga bisa terealisasi pada September 2022.
"Ini kan tinggal semester dua, tinggal beberapa bulan lagi, pasti mungkin penambahannya yah September," tutup Risma.
Baca juga: Beras Bansos Dikubur di Depok, Pengamat Duga akibat Data Penerima Amburadul
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.