Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BRI Sudah Layani Penukaran Uang Baru 2022, Kecuali Wilayah DKI Jakarta

Kompas.com - 24/08/2022, 14:45 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI telah melayani penukaran uang baru 2022 di kantor cabang yang tetsebar di berbagai daerah.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, penukaran uang baru sudah dapat dilakukan di seluruh kantor cabang kecuali wilayah DKI Jakarta karena belum mendapatkan alokasi uang baru tahun emisi 2022 dari Bank Indonesia (BI).

"BRI sudah melayani penukaran uang baru 2022 di beberapa daerah dengan menyesuaikan pada stok dari Bank Indonesia setempat. Namun untuk wilayah Jakarta, BRI belum mendapatkan stok uang baru emisi 2022 dari BI," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Kapan Perbankan Layani Penukaran Uang Baru? Ini Kata BI

Dia menjelaskan, masyarakat dapat melakukan penukaran uang baru 2022 ini dengan langsung mendatangi kantor cabang BRI terdekat.

Kemudian, masyarakat dapat menanyakan terlebih dahulu kepada petugas bank mengenai ketersediaan uang baru di kantor tersebut. Sebab, tiap kantor cabang mendapatkan stok uang baru yang berbeda dari BI.

"Penukaran dapat dilakukan langsung dengan mendatangi Kantor BRI dan bisa dilakukan secara tunai maupun transfer," jelas Aestika.

Dia menambahkan, untuk saat ini BRI masih belum menyediakan uang tahun emisi 2022 di mesin-mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI lantaran stok dari BI masih terbatas.

"(Uang baru akan tersedia di ATM) setelah BRI mendapatkan stok uang baru dari Bank Indonesia," tukasnya.

Cara tukar uang baru 2022 secara online

Tidak hanya melalui perbankan, masyarakat juga dapat menukar uang baru 2022 melalui aplikasi PINTAR dengan melakukan pendaftaran di aplikasi Pintar yang dapat diakses di laman https://pintar.bi.go.id.

Setelah mendaftar di aplikasi tersebut, masyarakat dapat melihat lokasi penukaran yang dapat didatangi untuk mendapatkan uang baru 2022.

Namun perlu diingat, penukaran uang baru melalui aplikasi Pintar ini masih dibatasi maksimal Rp 1 juta sampai dengan September mendatang.

Baca juga: Sudah Rp 100 Miliar Uang Baru Ditukarkan, Ini Pecahan Rupiah yang Diminati Masyarakat

Simak cara penukaran uang baru 2022 melalui aplikasi Pintar berikut ini:

1. Buka laman pintar.go.id

2. Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.

3. Kemudian pilih lokasi penukaran uang baru 2022. Lalu klik Lihat Lokasi.

4. Pada halaman Lokasi dan Waktu Penukaran, silakan pilih Tanggal dan Lokasi penukaran yang diinginkan. Jika sudah menemukan yang tepat, klik tombol Pilih di samping kanan lokasi dan waktu yang dipilih.

5. Pada menu Data Pemesan, isi KTP dan nama lengkap sesuai KTP. Lengkapi juga kolom Nomor Telepon dan Alamat E-mail. Jika sudah terisi semua klik tombol Lanjutkan.

6. Pada halaman Detil Pecahan, pilih Uang Rupiah TE 2022. Isi jumlah paket yang diinginkan, 1 paket setara dengan Rp 200.000 dan maksimal 5 paket senilai Rp 1 juta. Pilih jumlah pecahan uang baru 2022 yang ingin ditukarkan. Klik kotak I'm not a robot, ceklis kotak pernyataan, dan klik tombol Pesan.

7. Pendaftaran penukaran uang baru 2022 pun berhasil. Halaman website akan menampilkan kode pemesanan, data pemesan, informasi lokasi dan waktu penukaran, detail pecahan, serta ketentuan penukaran uang baru 2022 di kas keliling BI.

8. Jangan lupa unduh atau download bukti pemesanan atau cek di Kotak Masuk email untuk mendapatkan bukti pemesanan. Bukti pemesanan ini dapat dicetak atau ditunjukkan dalam bentuk digital saat penukaran uang baru 2022.

Baca juga: Fakta-fakta di Balik 7 Pecahan Uang Baru 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com