PEMERINTAH resmi menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30.
Melansir keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada acara Sapa Indonesia Pagi Kompas TV pada Rabu (07/09/2022), kenaikan harga BBM merupakan pilihan terakhir yang harus ditempuh demi kredibilitas dan kesehatan APBN.
Harga minyak dunia sudah merangkak naik mulai akhir 2021 kemudian semakin diperparah dengan meletusnya perang Rusia-Ukraina pada awal 2022.
Pemerintah bisa menahan kenaikan harga BBM sampai awal September 2022 karena Indonesia masih punya ruang fiskal dari windfall kenaikan harga komoditas sebesar Rp 420 triliun.
Total subsidi dan kompensasi energi pada Perpres 98 tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp 502,4 triliun atau 16,17 persen total pagu belanja APBN. Dipastikan total anggaran subsidi akan habis pada bulan Oktober 2022.
Menkeu mengestimasikan subsidi energi akan tetap membengkak walaupun harga BBM sudah dinaikkan karena harga minyak dunia masih akan meningkat menjelang winter.
Konsumsi BBM masyarakat juga diestimasikan akan melewati perhitungan APBN 2022 seiring dengan peningkatan aktivitas masyarakat dan pulihnya ekonomi pascapandemi Covid-19 di Indonesia.
Pada perhitungan APBN 2022, volume konsumsi pertalite sebesar 23 juta kilo liter dan solar 15 juta kilo liter.
Volume konsumsi pertalite diprediksikan akan melonjak hingga menjadi 29 juta kilo liter dan solar menjadi 17,44 juta kilo liter sampai dengan akhir 2022.
Kenaikan harga BBM biasanya akan mengerek inflasi. BBM termasuk bagian dari kelompok administered price dalam komponen pembentuk Indeks Harga Konsumen (IHK).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.