Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Zulhas Minta Masyarakat Tak Perlu Khawatir Kenaikan Harga Beras

Kompas.com - 25/09/2022, 18:08 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) meminta masyarakat untuk tidak khawatir terkait kenaikan harga beras.

Sebab, kata dia, apabila ada kenaikan harga beras, pemerintah memiliki dana khusus untuk untuk mengganti selisih harga kenaikan beras.

"Beras, kedelai, jagung kalau naik kita subsidi. Ada anggarannya, kedelai itu Rp 1.000 per kilogram, jagung Rp 1.500, tergantung kenaikan. Beras kalau ada kenaikan bisa dibantu subsidi, jadi enggak usah khawatir karena dibiayai pemerintah, itu sudah dianggarkan. Jadi aman lah beras, aman jangan khawatir kemahalan," ujarnya dalam jumpa pers Kinerja 100 Hari Kementerian Perdagangan di Jakarta, Minggu (25/9/2022).

Baca juga: Buwas: Bulog Jamin Kebutuhan Beras Tersedia di Masyarakat dengan Harga Terjangkau

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk memitigasi kenaikan harga beras, pihaknya bersama dengan Perum Bulog akan melakukan intervensi pasar. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa membeli beras dengan harga murah.

"Kita bersama Bulog akan lakukan intervensi pasar bahkan besok ke Riau juga akan melakukan intervensi pasar," ungkap Mendag Zulkifli Hasan.

Sementara bilamana stok beras dirasa tidak memadai, Zulhas sapaanya, mengatakan, tidak enggan untuk melakukan importasi beras.

Baca juga: India Setop Ekspor Beras, Indonesia Jadi Salah Satu Negara yang Paling Terdampak

 

"Saya mau dihujat orang pun kalau memang kurang, harus impor beras. Enggak apa-apa karena beras itu pengaruh terhadap inflasi 3,3. Jadi kalau beras langka itu enggak kebayang deh," ungkap Zulhas.

Sementara mengutip dari info panel harga badan pangan nasional, harga beras hari ini Minggu (25/9/2022), naik 0,27 persen atau Rp 30.

Kemudian harga beras IR 42/Pera naik menjadi Rp 12.102 per kilogram. Angka ini naik Rp 2 dibandingkan harga kemarin.

Baca juga: Mewaspadai Potensi Kartel di Balik Swasembada Beras

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com