Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendrar Prihadi Resmi Dilantik Jadi Kepala LKPP, Gantikan Abdullah Azwar Anas

Kompas.com - 10/10/2022, 21:30 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) periode 2022-2027 pada Senin (10/10/2022).

Dengan demikian, Hendrar Prihadi resmi menggantikan Abdullah Azwar Anas yang saat ini telah diangkat menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Penunjukan Hendrar Prihadi sebagai Kepala LKPP tertuang pada Keputusan Presiden Nomor 125/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Hendrar saat sumpah jabatan dikutip dalam keterangan tertulis, Senin (10/10/2022).

Baca juga: Pembangunan IKN Dimulai, LKPP: Momentum Wujudkan Pemerataan Ekonomi

Sebelum dilantik sebagai Kepala LKPP, Hendrar menjabat sebagai Wali Kota Semarang periode 2021-2026.

Hendrar yang lahir di Semarang pada 1971 ini sebelumnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota pada periode 2010-2013, selanjutnya sebagai Wali Kota Semarang selama dua periode, yaitu pada periode 2013-2015 dan 2016-2022.

Baca juga: Dorong Pemda Belanja Produk Lokal, LKPP Minta Wali Kota Bandung Segera Persiapkan Kartu Kredit Daerah

Alasan Jokowi Pilih Hendrar sebagai Kepala LKPP

Diberitakan sebelumnya, residen Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasan memilih Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Ia mengatakan bahwa sudah mempertimbangkan rekam jejak atau track record dan kemampuannya mengelola organisasi.

“Saya kan sudah kenal lama Pak Hendrar Prihadi sebagai Wali Kota Semarang dua periode. Saya mengikuti rekam jejaknya, track record-nya, juga kemampuan dan kapasitasnya dalam mengelola sebuah organisasi,” ujar Jokowi, dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Senin (10/10/2022) pagi.

Baca juga: LKPP Sampaikan 4 Arah Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Apa Saja?


Jokowi mengungkapkan, pengadaan barang dan jasa pemerintah pusat mencapai ratusan triliun rupiah.

Untuk itu, Ia berharap, Hendi dapat memperbaiki tata kelola di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah, sehingga bisa memberikan pelayanan yang baik.

“Nanti kalau daerah ikut masuk bisa menjadi ribuan triliun. Yang paling penting sistemnya terus diperbaiki, sehingga ruang-ruang untuk utamanya dalam rangka pengadaan barang dan jasa itu betul-betul bisa dikelola dan dikendalikan,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com