Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menaker Ida Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Penyaluran BSU di Bandung

Kompas.com - 13/10/2022, 20:40 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menyerahkan bantuan sosial dari pemerintah berupa bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) kepada pekerja dan buruh di PT Pos Indonesia Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bandung, Jawa Barat (Jabar), Kamis (13/10/2022)

Presiden Jokowi mengatakan, BSU tahun 2022 telah tersalurkan melalui lima tahap. Hingga tahap kelima, BSU sudah tersalurkan kepada 8.432.533 orang atau setara dengan 65,66 persen.

“Dari 14,6 juta (calon penerima BSU) sudah tersalurkan 8,4 juta yang diberikan oleh pemerintah kepada pekerja dan buruh di seluruh Tanah Air,” jelas Presiden Jokowi dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis (13/10/2022).

Menaker Ida Fauziyah menambahkan, hingga saat ini, BSU di Jabar telah disalurkan kepada 1.135.248 orang atau setara dengan 69,80 persen. Sementara itu, target sementara penyaluran BSU di Jabar sebanyak 1.626.319 orang.

Baca juga: Pekan Depan, BSU untuk Pemilik Rekening Non-Himbara Disalurkan lewat Kantor Pos

Untuk tahun 2022, BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia agar mempercepat proses penyaluran kepada para pekerja dan buruh di Indonesia. Dok. Humas Kemnaker Untuk tahun 2022, BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia agar mempercepat proses penyaluran kepada para pekerja dan buruh di Indonesia.

“Untuk penyaluran di Jabar secara keseluruhan itu menduduki peringkat lebih banyak dari rata-rata nasional,” ujar Ida.

Hingga tahap kelima, lanjut Ida, BSU telah disalurkan melalui bantuan dari Bank Himbara kepada mereka yang telah memiliki rekening di Bank Himbara.

“Rata-rata yang belum menerima BSU adalah mereka yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara. Hal itulah yang menjadi kendala tersalurkannya BSU dengan baik,” ujar Ida.

Baca juga: BSU Tahap 4 Cair Senin Depan, Begini Cara Cek Status Penerima via Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Maka dari itu, pada penyaluran BSU tahun 2022, pihaknya menggandeng PT Pos Indonesia untuk mempercepat proses penyaluran kepada para pekerja dan buruh.

“Mulai minggu depan akan disalurkan melalui Pos Indonesia, sehingga bagi mereka yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara, tidak perlu repot-repot lagi untuk membuka rekening di Bank Himbara,” kata Ida.

Selain itu, Ida memastikan bahwa penyaluran BSU, baik melalui Bank Himbara, PT Bank Syariah Indonesia (BSI), maupun Pos Indonesia akan bebas dari tambahan biaya sepeser pun.

“Nanti tidak akan biaya tambahan lagi dan semua akan ditanggung oleh pemerintah. Jadi pekerja dan buruh akan menerima Rp 600.000 tidak ada pengurangan,” ucapnya.

Selain Menaker Ida, penyerahan BSU di Bandung ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Diluncurkan Besok oleh Jokowi, Apa Itu Bursa Karbon?

Diluncurkan Besok oleh Jokowi, Apa Itu Bursa Karbon?

Whats New
Harus Ganti 1,1 Ton Emas ke Konglomerat Surabaya, Antam Pastikan Keuangan Aman

Harus Ganti 1,1 Ton Emas ke Konglomerat Surabaya, Antam Pastikan Keuangan Aman

Whats New
Kemenhub: Sejauh Ini Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Berjalan Lancar

Kemenhub: Sejauh Ini Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Berjalan Lancar

Whats New
Lewat Invesbook, Pebisnis yang Mencari Investor dan Pengakuisisi Bisa Bertemu

Lewat Invesbook, Pebisnis yang Mencari Investor dan Pengakuisisi Bisa Bertemu

Rilis
Kejanggalan-kejanggalan Seputar Tuduhan terhadap Tiktok Shop

Kejanggalan-kejanggalan Seputar Tuduhan terhadap Tiktok Shop

Whats New
Luhut: Permasalahan Sampah di Laut Bukan Pekerjaan yang Bisa Selesai dalam 5 Tahun

Luhut: Permasalahan Sampah di Laut Bukan Pekerjaan yang Bisa Selesai dalam 5 Tahun

Whats New
Indocement Buka Lowongan Kerja hingga 8 Oktober 2023, Simak Persyaratannya

Indocement Buka Lowongan Kerja hingga 8 Oktober 2023, Simak Persyaratannya

Work Smart
4 Pulau di Riau Terancam Tenggelam, Luhut Minta Masyarakat Jangan Potong Mangrove

4 Pulau di Riau Terancam Tenggelam, Luhut Minta Masyarakat Jangan Potong Mangrove

Whats New
Menanam Mangrove, Upaya Jaga Ekosistem Pesisir Pulau Sambu Batam

Menanam Mangrove, Upaya Jaga Ekosistem Pesisir Pulau Sambu Batam

Whats New
Luhut Ungkap Jokowi Sudah Capek Hadiri Forum Internasional yang Tak Ada Hasil Konkret

Luhut Ungkap Jokowi Sudah Capek Hadiri Forum Internasional yang Tak Ada Hasil Konkret

Whats New
Dukung Energi Bersih, Konsorsium PGN, JGC, Osaka Gas, dan INPEZ Siap Komersialisasi Biomethane

Dukung Energi Bersih, Konsorsium PGN, JGC, Osaka Gas, dan INPEZ Siap Komersialisasi Biomethane

Whats New
Warga: 'War' Tiket Uji Coba Kereta Cepat Tak Sesulit Berburu Tiket K-Pop

Warga: "War" Tiket Uji Coba Kereta Cepat Tak Sesulit Berburu Tiket K-Pop

Whats New
Utang Pemerintah Kembali Meningkat, per Agustus Capai Rp 7.870,35 Triliun

Utang Pemerintah Kembali Meningkat, per Agustus Capai Rp 7.870,35 Triliun

Whats New
Kembangkan Teknologi mRNA, Etana Gandeng BRIN dan UNSW

Kembangkan Teknologi mRNA, Etana Gandeng BRIN dan UNSW

Whats New
Kemendag Bantah TikTok Punya Izin E-commerce

Kemendag Bantah TikTok Punya Izin E-commerce

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com