Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar RUPSLB, Kimia Farma Tunjuk Komut Baru dan Rombak Jajaran Direksi

Kompas.com - 14/10/2022, 18:10 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (14/10/2022). Dalam RUPSLB yang dilaksanakan di Kimia Farma ini, perseroan merombak susunan komisaris dan direksi.

RUPSLB resmi mengubah susunan dan nomenklatur jajaran komisaris dan direksi Kimia Farma dengan mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Abdul Kadir selaku Komisaris Utama dan Kamelia Faisal selaku Komisaris Independen.

Baca juga: Pabrik Bahan Baku Obat Kimia Farma Ditarget Mampu Tekan Impor hingga 20 Persen

Kemudian, RUPSLB Kimia Farma secara resmi mengangkat Fachmi Idris menjadi Komisaris Utama dan Rendi Witular sebagai Komisaris. Kimia Farma juga mengalami perubahan nomenklatur direksi yang semula Direktur Pemasaran, Riset dan Pengembangan menjadi Direktur Portofolio, Produk dan Layanan yang saat ini dijabat oleh Jasmine Karsono.

RUPSLB juga mengangkat Chairani Harahap menjadi Direktur Komersial. Dengan demikian dapat disampaikan jajaran komisaris dan direksi Kimia Farma saat ini berdasarkan keputusan RUPSLB yaitu:

Baca juga: Kini Tebus Resep Obat RSCM di Kimia Farma Bisa secara Online

Dewan Komisaris Kimia Farma

  • Komisaris Utama : Fachmi Idris
  • Komisaris : Dwi Ary Purnomo
  • Komisaris : Wiku Adisasmito
  • Komisaris : Rendi Witular
  • Komisaris Independen : Rahmat Hidayat Pulungan
  • Komisaris Independen : Musthofa Fauzi

Dewan Direksi Kimia Farma

  • Direktur Utama : David Utama
  • Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Lina Sari
  • Direktur Sumber Daya Manusia : Dharma Syahputra
  • Direktur Produksi dan Supply Chain : Andi Prazos
  • Direktur Portfolio, Produk & Layanan : Jasmine Karsono
  • Direktur Komersial : Chairani Harahap

RUPSLB juga menyetujui penambahan modal perseroan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 32/POJK.04/2015 juncto POJK Nomor 14/POJK.04/2019, dimana dalam keputusan mata acara pertama, Kimia Farma mendapatkan persetujuan atas Rencana Penambahan Modal Perseroan dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD).

Baca juga: Kimia Farma dan Bank Mandiri Integrasikan Layanan, Seperti Apa?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+