Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] 500.000 Karyawan Terancam PHK | Waroeng SS Cabut Surat Pemotongan Gaji Penerima BSU

Kompas.com - 04/11/2022, 05:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

4. Penjualan Rokok Elektrik Rasa Buah Bakal Dilarang, Ini Alasannya

Pemerintah berencana akan melarang penjualan rokok elektrik rasa buah mengikuti aturan yang sudah diterapkan di China.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar (Mintegar) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Edy Sutopo mengatakan, dengan adanya larangan diharapkan bisa menjadi salah satu upaya agar bisa mengurangi jumlah perokok di bawah umur.

"Otoritas China melarang rokok elektrik yang rasa buah. Mungkin ini karena kebijakan melibatkan stakeholder, barangkali ini masukan yang sangat bagus. Iya ada kemungkinan (dilarang)," ujar Edy saat dijumpai di Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Selengkapnya klik di sini

5. Rupiah Melemah, Sri Mulyani: Masih Lebih Baik dari Malaysia dan Thailand

Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS terus menunjukkan tren pelemahan. Kendati demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyai Indrawati menyebut, pelemahan rupiah masih lebih baik dibandingkan mata uang negara tetangga.

Ia menjelaskan, rupiah sudah terdepresiasi 8,62 persen (year to date/ytd) hingga 31 Oktober. Namun, pelemahan itu lebih rendah ketimbang depresiasi mata uang India (rupee) yang mencapai 10,20 persen, Malaysia (ringgit) 11,86 persen, dan Thailand (baht) 12,23 persen.

"Depresiasi rupiah masih relatif lebih baik dibandingkan dengan depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti India, Malaysia, dan Thailand, sejalan dengan persepsi terhadap prospek perekonomian Indonesia yang tetap positif," ujarnya dalam konferensi pers KSSK, Kamis (3/11/2022).

Sri Mulyani menuturkan, tren depresiasi nilai tukar negara berkembang tersebut didorong oleh menguatnya dollar AS dan meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global akibat pengetatan kebijakan moneter yang lebih agresif di berbagai negara, terutama Amerika Serikat (AS).

Selengkapnya klik di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com