JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan 500.000 karyawan terancam dirumahkan atau terpaksa mengalami PHK. Hal itu akibat tertekannya keuangan perusahaan oleh tekanan ekonomi global.
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah dapat terus memberikan dukungan bagi dunia usaha dan sektor industri lewat insentif.
"Salah satunya melalui pemberian insentif fiskal dan nonfiskal ke industri-industri yang merupakan motor penggerak perekonomian Indonesia," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (3/11/2022).
Baca juga: Marak PHK, Sri Mulyani Dorong Belanja Negara
Arsjad mengatakan, dukungan pemerintah dalam bentuk insentif fiskal dan non-fiskal terhadap industri padat karya merupakan langkah krusial di tengah ancaman badai gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), seperti yang masih berlangsung akhir-akhir ini akibat tekanan pandemi.
Gelombang PHK telah terjadi di berbagai wilayah akibat tekanan ekonomi global. Di Jawa Barat misalnya, setidaknya 18 pabrik garmen terpaksa tutup sehingga para pekerjanya kehilangan pekerjaan.
Kadin menyebut industri dan produk tekstil kini tengah anjlok kinerjanya akibat menurunnya permintaan ekspor akibat perlambatan ekonomi, kenaikan inflasi, dan tekanan pasar lokal.
Dengan tekanan yang sangat tinggi di sektor ini, Kadin menyebut sebanyak 500.000 karyawan terancam dirumahkan atau terpaksa mengalami PHK.
Baca juga: Soal Isu PHK 45.000 Pekerja Garmen dan Otomotif, KSPI: Itu Bohong
Kadin menyebut sektor padat karya lainnya yang menunjukkan penurunan kinerja secara signifikan adalah industri hasil tembakau.
Profitabilitas perusahaan rokok terus mengalami penurunan akibat beban cukai yang terlalu tinggi di saat situasi ekonomi yang tidak pasti. Sejumlah perusahaan rokok besar yang biasanya meraih cuan kini terpaksa mengalami penurunan laba bersih yang signifikan.
Arsjad pun menyoroti secara khusus akan kelangsungan industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja ini. Dia berharap industri padat karya agar diberikan kebijakan yang tepat.
Baca juga: Cegah PHK, Kemenaker Siap Dampingi Pengusaha dan Pekerja Cari Solusi Terbaik
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.