Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investigasi Kecelakaan Pesawat Sriwijaya SJ-182 Terhambat Anggaran, Komisi V DPR Soroti Utang KNKT

Kompas.com - 03/11/2022, 19:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi V DPR Lasarus menyayangkan proses investigasi jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ 182 pada Januari lalu terhambat, salah satunya karena anggaran.

Lasarus menyoroti pernyataan Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo terkait kekurangan anggaran dan utang dalam penyelesaian investigasi jatuhnya pesawat jenis Boeing 737-500 tersebut.

"Ini sudah 12 bulan, harusnya sudah selesai. Sekarang sudah masuk ke 22 bulan, ini baru bisa dituntaskan, hambatan salah satunya adalah soal anggaran," kata Lasarus dalam rapat kerja Komisi V di Kompleks Parlemen, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: KNKT Ungkap Hasil Investigasi Kecelakaan Pesawat Sriwijaya SJ-182

"Ini utang sudah dibayar semua belum?" tanya Lasarus.

Menanggapi Lasarus, Nurcahyo mengatakan, KNKT sudah membayar utang terkait pelaksanaan investigasi kecelakaan pesawat tersebut.

"Sudah (dibayar) pak, sudah," ujar Nurcahyo.

Lasarus meminta KNKT memastikan kembali terkait anggaran dan utang agar pemerintah dapat memberikan besaran anggaran yang sesuai.

"Utang sudah dibayar semua pak? Kalau enggak ada, minta saya duitnya pak. Kalau saja negara enggak punya duit, bayar beginian, malu pak kita sebagai warga negara ini," ujarnya.

Baca juga: Menteri Teten Bakal Pangkas Proses Pengurusan Sertifikasi Halal UMKM Jadi 3 Hari

Lebih lanjut, terkait hasil investigasi KNKT, Lasarus mengkritik Sriwijaya karena dinilai tidak kompatibel dalam memberikan layanan jasa penerbangan.

Ia menyoroti pengunduhan flight data recorder dari pesawat Sriwijaya yang tidak sesuai ketentuan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+