JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi V DPR Lasarus menyayangkan proses investigasi jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ 182 pada Januari lalu terhambat, salah satunya karena anggaran.
Lasarus menyoroti pernyataan Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo terkait kekurangan anggaran dan utang dalam penyelesaian investigasi jatuhnya pesawat jenis Boeing 737-500 tersebut.
"Ini sudah 12 bulan, harusnya sudah selesai. Sekarang sudah masuk ke 22 bulan, ini baru bisa dituntaskan, hambatan salah satunya adalah soal anggaran," kata Lasarus dalam rapat kerja Komisi V di Kompleks Parlemen, Kamis (3/11/2022).
Baca juga: KNKT Ungkap Hasil Investigasi Kecelakaan Pesawat Sriwijaya SJ-182
"Ini utang sudah dibayar semua belum?" tanya Lasarus.
Menanggapi Lasarus, Nurcahyo mengatakan, KNKT sudah membayar utang terkait pelaksanaan investigasi kecelakaan pesawat tersebut.
"Sudah (dibayar) pak, sudah," ujar Nurcahyo.
Lasarus meminta KNKT memastikan kembali terkait anggaran dan utang agar pemerintah dapat memberikan besaran anggaran yang sesuai.
"Utang sudah dibayar semua pak? Kalau enggak ada, minta saya duitnya pak. Kalau saja negara enggak punya duit, bayar beginian, malu pak kita sebagai warga negara ini," ujarnya.
Baca juga: Menteri Teten Bakal Pangkas Proses Pengurusan Sertifikasi Halal UMKM Jadi 3 Hari
Lebih lanjut, terkait hasil investigasi KNKT, Lasarus mengkritik Sriwijaya karena dinilai tidak kompatibel dalam memberikan layanan jasa penerbangan.
Ia menyoroti pengunduhan flight data recorder dari pesawat Sriwijaya yang tidak sesuai ketentuan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.