Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Tolak PHK Besar-besaran Meski Resesi Global

Kompas.com - 10/10/2022, 16:40 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menolak keras kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di tengah ancaman resesi global. Sikap ini menanggapi pernyataan para menteri yang mengatakan bahwa pada tahun 2023 dunia mengalami resesi.

Said Iqbal tidak menampik tentang kemungkinan akan adanya resesi global. Bahkan saat ini, di beberapa negara Eropa, buruh-buruhnya sedang melakukan demonstrasi dikarenakan harga-harga melambung tinggi. Sama seperti di Indonesia, mereka juga menyuarakan penolakan atas kenaikan harga dan PHK besar-besaran.

Dalam kaitan dengan itu, Partai Buruh mengecam keras cara pemerintah menebar rasa takut kepada kaum buruh. "Hentikan kalimat kebohongan dan provokatif yang menyatakan ancaman resesi akan menimbulkan dampak serius," ujarnya melalui pernyataan tertulis, Senin (10/10/2022).

Baca juga: Hadapi Ancaman Resesi, Simak Tips Pengelolaan Keuangan dan Investasi

Tugas para menteri lanjut Said Iqbal, seharusnya menumbuhkan optimisme dan melakukan langkah-langkah pencegahan agar tidak terjadi resesi global.

"Para menteri yang menyatakan ancaman di depan mata adalah provokatif dan menimbulkan monster ketakutan bagi kaum buruh dengan momok monster PHK. Oleh karena itu, partai Buruh mengecam keras kalimat yang pesimis yang bertentangan dengan sikap Presiden Jokowi yang menyuarakan optimisme," tegasnya.

Menurutnya, ancaman resesi yang sudah di depan mata menunjukkan bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja telah gagal menciptakan lapangan kerja dan perekonomian yang semakin membaik.

Baca juga: Hadapi Resesi Ekonomi 2023, Lakukan Langkah Penting Ini

"Kenaikan harga BBM menyebabkan kenaikan harga barang, dan ditambahkan tidak adanya kenaikan upah membuat daya beli jatuh. Jatuhnya daya beli mengakibatkan turunnya tingkat konsumsi yang berdampak pada melemahnya pertumbuhan ekonomi. Inilah yang justru memicu terjadinya PHK," kata Said Iqbal.

Untuk menyuarakan tuntutannya, sebanyak 50.000 buruh akan berunjuk rasa di Istana Negara, pada 12 Oktober 2022. Tidak hanya itu, aksi juga dilakukan di 31 provinsi dengan titik aksi di kantor gubernur masing-masing provinsi.

"Dalam aksi ini, setidaknya ada 6 tuntutan yang akan diusung. Selain menolak PHK, buruh juga menyuarakan penolakan terhadap kenaikan harga BBM, tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Naikkan UMK/UMSK tahun 2023 sebesar 13 persen, wujudkan reforma agraria, dan sahkan RUU PRT," pungkasnya.

Baca juga: Hadapi Resesi Global, UMKM Harus Diperkuat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com