Pada Juni 2022, ada 689 pengaduan penipuan yang diterima di Indonesia melalui contact center dan media sosial Bea Cukai.
Kemudian, survei yang dilakukan perusahaan konsultan Kroll menyebutkan, sebanyak 80 persen responden pernah mengalami tindakan penipuan dan kecurangan.
Menurut survei, lebih dari 80 persen responden tidak melakukan uji tuntas terhadap mitra, pemasok atau vendor.
Bahkan, 32 persen responden mengungkapkan alami kerugian tahunan lebih dari Rp 1 miliar.
"Kehadiran SkyMinder dari CRIF tentu bisa menjadi katalis pendukung untuk memastikan aktivitas ekspor-impor dari dan ke Indonesia bisa dilaksanakan secara aman, efektif, dan efisien oleh anggota GPEI," pungkas Novi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.