Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dulu Banyak Pengajuan KPR Ditolak karena Kartu Kredit, Kini karena Utang Pinjol

Kompas.com - 24/11/2022, 12:33 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mengungkapkan saat ini banyak pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) ditolak bank karena debitur terdeteksi memiliki utang pinjaman online (pinjol) di BI checking.

Wakil Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, jika dulu banyak pengajuan KPR ditolak karena utang di kartu kredit, kini banyak pengajuan KPR ditolak karena utang di pinjol.

Padahal, kata dia, utang debitur di platform pinjol ini umumnya tidak besar yakni di bawah Rp 5 juta, bahkan lebih banyak yang di bawah Rp 1 juta.

"Kalau dulu banyak ditolak karena credit card, kalau sekarang pinjol. Sekarang (rejection rate-nya) sudah 30 persen aplikasi BI checkingnya gagal karena pinjol," ujarnya saat RDP dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (24/11/2022).

Baca juga: Mengenal Apa Itu BI Checking dan Cara Ceknya secara Offline dan Online

Hal ini tentu mempengaruhi kinerja penyaluran kredit perbankan karena bank menjadi tidak bisa memberikan fasilitas KPR ke debitur tersebut.

"Sulitnya adalah pinjol ini kebanyakan bukan perbankan jadi kita nggak bisa ngobrol dengan mereka," kata Nixon.

Oleh karenanya, perbankan biasanya memiliki kebijakan masing-masing terkait debitur yang memiliki masalah utang di pinjol ini.

Dia bilang, salah satu solusinya dapat berupa memberikan satu tambahan semacam top up dari limit rumah. Tambahan ini juga untuk bisa melunasi utang pinjol.

"Tapi pinjolnya juga kadang-kadang tidak kooperatif, bunga dendanya dimasukkin lagi. Nah ini yang sulit sekali untuk juga melakukan proses pelunasannya," jelas Nixon.

Dia mengungkapkan, BTN sendiri memiliki kebijakan memberikan toleransi kepada calon debitur yang memiliki kredit macet di pinjol hingga 3 bulan atau 90 hari dan bagi debitur yang memiliki status kredit Kol 2 pun masih diberikan kesempatan.

"Yang macet pun sebenernya kami kasih kesempatan sampai 3 bulan SP3K-nya untuk mereka lunasi terlebih dahulu. Jadi kita kasih kesempatan," ucapnya.

Dengan kebijakan tersebut, dia bilang, biasanya calon debitur bersedia untuk melunasi utangnya di pinjol sehingga proses pengajuan KPR dapat berlanjut hingga akad kredit.

Kendati demikian, dia meminta agar permasalahan pinjol ini dapat segera diatasi. Pasalnya, ketentuan pemberian utang di platform pinjol terlalu mudah sehingga masyarakat banyak yang tergoda untuk mengambil pinjaman di pinjol.

"Tapi sekali lagi, yang jadi beban hari ini yang terbesar adalah pinjol itu mungkin kita mesti (perbaiki). Kerena ini akan jadi massive problem apabila tidak ada solusi dan terlalu mudah di depan tapi juga memberatkan di belakang. itu yg terjadi, BI checking-nya sudah sampai 30 persen sekarang di segmen bawah," tuturnya.

Baca juga: Jangan Sampai Terjerat, Ini 9 Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Patut Diwaspadai

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bagaimana Cara Menjaga Skor Kredit Tetap Baik?

Bagaimana Cara Menjaga Skor Kredit Tetap Baik?

Whats New
Penumpang Bercanda Bawa Bom, Penerbangan Pelita Air dari Surabaya Tertunda

Penumpang Bercanda Bawa Bom, Penerbangan Pelita Air dari Surabaya Tertunda

Whats New
Saham Bank Jago 'Ambles' 4,7 Persen, IHSG Hari Ini Berakhir di Zona Merah

Saham Bank Jago "Ambles" 4,7 Persen, IHSG Hari Ini Berakhir di Zona Merah

Whats New
Dorong Pertumbuhan Industri di Batam, PGN Salurkan Gas Bumi Sebesar 10 BBTUD Ke PLN Batam

Dorong Pertumbuhan Industri di Batam, PGN Salurkan Gas Bumi Sebesar 10 BBTUD Ke PLN Batam

Whats New
Pengembangan Pelabuhan Berkelanjutan Tak Mudah, Ini Syaratnya

Pengembangan Pelabuhan Berkelanjutan Tak Mudah, Ini Syaratnya

Whats New
Program Kampung Nelayan Modern di Biak Diharap Bisa Tingkatkan Pendapatan Nelayan

Program Kampung Nelayan Modern di Biak Diharap Bisa Tingkatkan Pendapatan Nelayan

Whats New
Nickel Industries Targetkan Pengurangan Emisi 50 Persen pada 2035

Nickel Industries Targetkan Pengurangan Emisi 50 Persen pada 2035

Whats New
Peran AI Generatif untuk Bisnis Makin Dilirik, Jangan Lupakan soal Keamanannya

Peran AI Generatif untuk Bisnis Makin Dilirik, Jangan Lupakan soal Keamanannya

Whats New
Akuisisi Bisnis Konsumer Citi Rampung, Bos UOB Indonesia: Kami Berharap Dapat Tumbuh Lebih Cepat...

Akuisisi Bisnis Konsumer Citi Rampung, Bos UOB Indonesia: Kami Berharap Dapat Tumbuh Lebih Cepat...

Whats New
Wacana 3 Stasiun Kereta Cepat Whoosh Jarak Berdekatan di Bandung

Wacana 3 Stasiun Kereta Cepat Whoosh Jarak Berdekatan di Bandung

Whats New
Warga Kepri, Penukaran Uang Logam yang Ditarik BI Bisa Dilakukan di Bank Umum

Warga Kepri, Penukaran Uang Logam yang Ditarik BI Bisa Dilakukan di Bank Umum

Whats New
TikTok Shop Bakal Gandeng Tokopedia, Mendag Zulhas: Boleh Dong...

TikTok Shop Bakal Gandeng Tokopedia, Mendag Zulhas: Boleh Dong...

Whats New
Optimalkan Kinerja, Chubb Life Indonesia Perkuat Layanan Digital

Optimalkan Kinerja, Chubb Life Indonesia Perkuat Layanan Digital

Whats New
Pengertian Pertumbuhan Ekonomi, Perhitungan, dan Faktor Penentunya

Pengertian Pertumbuhan Ekonomi, Perhitungan, dan Faktor Penentunya

Whats New
Pengguna LRT Palembang Hampir Mencapai 4 Juta Tahun Ini

Pengguna LRT Palembang Hampir Mencapai 4 Juta Tahun Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com