Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Solar Sudah Pakai QR Code MyPertamina, Pertalite Kapan?

Kompas.com - 03/12/2022, 20:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) mulai melakukan uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar subdisi menggunakan QR code MyPertamina. Rencananya, pembelian Pertalite juga akan diwajibkan menggunakan QR code MyPertamina.

Terkait rencana pembelian Pertalite pakai Qr Code, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pelaksanaannya akan menunggu hasil evaluasi dari uji coba pada Solar subdisi.

Selain itu, sekaligus menunggu rampungnya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Baca juga: Berlaku di 11 Daerah, Beli Solar Subsidi Kini Wajib Pakai Qr Code MyPertamina

"Akan evaluasi dulu pelaksanaan uji coba penggunaan QR code untuk Solar subsidi, paralel menunggu revisi Perpres 191/2014," ungkap Irto kepada Kompas.com, Sabtu (3/12/2022).

Oleh sebab itu, saat ini Pertamina masih fokus pada pelaksanaan uji coba pembelian Solar subsidi menggunakan Qr code yang mulai berlaku sejak 1 Desember 2022. Uji coba tersebut dilakukan terbatas di 11 kabupaten/kota.

"Jadi baru solar dan baru di 11 kota/kabupaten," katanya.

Adapun 11 kabupaten/kota tersebut yakni Kota Payakumbuh di region Sumatera Barat, Kabupaten Pandeglang di region Banten, Kabupaten Ciamis di region Bandung, Kabupaten Kuningan di region Cirebon, serta Kabupaten Jepara di region Semarang.

Kemudian berlaku pada Kabupaten Cilacap di region Tegal, Kabupaten Wonogiri di region Yogyakarta, Kota Mojokerto di region Surabaya, Kota Kediri di region Kediri, Kabupaten Lumajang di region Malang, dan Kota Banjarmasin di region Kalimantan Selatan.

Baca juga: Bjorka Diduga Bocorkan 44 Juta Data Pengguna MyPertamina, Manajemen: Kami Sedang Investigasi

Sebelumnya, diketahui pemerintah masih menggodok aturan terbaru terkait ketentuan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar subsidi. Nantinya, lewat aturan terbaru ini tidak semua kendaraan bisa lagi membeli BBM bersubsidi tersebut.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Kamis (24/6/2022) lalu, pernah mengatakan bahwa revisi Perpres 191/2014 dimaksudkan untuk membuat penyaluran Pertalite dan Solar menjadi tepat sasaran.

Nantinya, dalam aturan terbaru akan memuat ketentuan kelompok masyarakat yang berhak untuk menggunakan kedua BBM itu. Ia bilang, revisi aturan tersebut sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

"Kami sudah mengajukan usulan revisi dari Perpres 191/2014, ini sudah disampaikan oleh Menteri ESDM kepada Presiden, jadi kami sedang menunggu pembahasannya," ungkapnya.

Namun, menurut Erika, meski sudah sampai di meja Jokowi, pihaknya tetap diminta untuk melengkapi usulan aturan tersebut terkait dampak-dampaknya terhadap masyarakat, khususnya dampak sosial. Setelah dilengkapi maka akan dilakukan pembahasan mengenai revisi beleid itu.

Baca juga: Pertamina Ungkap 900.000 Pendaftar MyPertamina Ditolak, Apa Sebabnya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Whats New
OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit 'Double Digit'

OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit "Double Digit"

Whats New
9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

Work Smart
Blak-blakan Emiten Prajogo Pangestu BREN soal Harga Saham yang Terus Menanjak

Blak-blakan Emiten Prajogo Pangestu BREN soal Harga Saham yang Terus Menanjak

Whats New
Banyak BPR Tutup, OJK: Tidak Mungkin Kami Selamatkan...

Banyak BPR Tutup, OJK: Tidak Mungkin Kami Selamatkan...

Whats New
Harga Bawang Putih Masih Tinggi, KSP Bakal Panggil Para Importir

Harga Bawang Putih Masih Tinggi, KSP Bakal Panggil Para Importir

Whats New
Berantas 'Bus Bodong', PO yang Langgar Aturan Harus Disanksi Tegas

Berantas "Bus Bodong", PO yang Langgar Aturan Harus Disanksi Tegas

Whats New
Wamen BUMN Ungkap Ada Wacana Kementerian Perumahan

Wamen BUMN Ungkap Ada Wacana Kementerian Perumahan

Whats New
Pemerintah Kaji Skema KPR Subsidi Buat Pekerja Gaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta

Pemerintah Kaji Skema KPR Subsidi Buat Pekerja Gaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta

Whats New
Emiten Prajogo Pangestu BREN Targetkan Capex Rp 2,5 Triliun Tahun Ini

Emiten Prajogo Pangestu BREN Targetkan Capex Rp 2,5 Triliun Tahun Ini

Whats New
KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Pelaku Penyelundupan Manusia di Perairan Teluk Kupang

KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Pelaku Penyelundupan Manusia di Perairan Teluk Kupang

Whats New
Pengeluaran Masyarakat untuk Bayar Utang Kembali Meningkat

Pengeluaran Masyarakat untuk Bayar Utang Kembali Meningkat

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Hijau , Rupiah Melemah

IHSG Berakhir di Zona Hijau , Rupiah Melemah

Whats New
Rugi Sepatu Bata Bengkak 79,6 Persen Sepanjang 2023

Rugi Sepatu Bata Bengkak 79,6 Persen Sepanjang 2023

Whats New
Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com