Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar PHK Massal Startup Bertambah Panjang, Kini Ada 19 Perusahaan Sepanjang 2022

Kompas.com - 10/12/2022, 07:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

10. Tokocrypto

Perusahaan perdagangan aset kripto, Tokocrypto melakukan PHK karyawannya sebanyak 20 persen dari 227 karyawan atau sekitar 45 orang.

VP Corporate Communications Tokocrypto Rieka Handayani menjelaskan, langkah pengurangan karyawan Tokocrypto, dilakukan untuk perubahan strategi bisnis agar perusahaan mampu beradaptasi cepat dengan perubahan.

Pasalnya, Tokocrypto akan memperkuat kembali bisnis utama sebagai exchange platform serta memisahkan T-Hub dan TokoMall menjadi entitas yang berbeda.

"Langkah internal yang diambil adalah mentransfer beberapa karyawan kepada bisnis unit yang telah menjadi entitas berbeda yaitu T-Hub dan TokoMall, penyesuaian jumlah karyawan sekitar 20 persen dari 227 karyawan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (21/9/2022).

11. Tanihub

Startup pertanian Tanihub melakukan PHK karyawan pada Februari tahun ini. TaniHub juga menghentikan operasional dua warehouse atau pergudangan yakni di Bandung dan Bali.

PHK terhadap karyawan ini merupakan dampak dari ditutupnya operasional gudang di Bandung dan Bali tersebut.

Senior Corporate Communication Manager TaniHub Group Bhisma Adinaya menjelaskan, perusahaan ingin mempertajam fokus bisnis.

Yakni, dengan meningkatkan pertumbuhan melalui kegiatan Business to Business (B2B) seperti hotel, restoran, kafe, modern trade, general trade, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta mitra strategis.

“CEO (Pamitra Wineka) kami mengawal betul proses pemenuhan hak pekerja,” kata Bhisma.

12. Zenius

Startup teknologi edukasi Zenius PHK karyawan hingga 25 persen atau lebih dari 200 karyawan. Hal ini pun dibenarkan oleh manajemen Zenius.

Manajemen Zenius mengatakan, PHK ini dilakukan lantaran perusahaan sedang mengalami kondisi makro ekonomi terburuk dalam beberapa dekade terakhir.

"Mengenai pengurangan karyawan, saat ini kita sedang mengalami kondisi makro ekonomi terburuk dalam beberapa dekade terakhir," ujar manajemen dalam keterangannya kepada Kompas.com, Rabu (25/5/2022).

Manajemen Zenius juga menjelaskan, karyawan yang terkena PHK akan mendapatkan pesangon sesuai dengan Peraturan dan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.

13. SiCepat

PT SiCepat Ekspres melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya.

Manajemen SiCepat berjanji akan membayarkan kompensasi kepada karyawan yang terkena PHK.

Meskipun tidak merinci besarannya Chief Marketing Officer SiCepat Wiwin Dewi Herawati mengatakan, kompensasi yang diberikan perusahaan akan mengikuti ketentuan berlaku, yakni setiap karyawan bakal menerima kompensasi sesuai dengan masa kerjanya di perusahaan.

Wiwin mengakui, SiCepat telah melakukan pemangkasan terhadap 0,6 persen dari total sekitar 60.000 karyawan, atau setara sekitar 360 karyawan. Pemangkasan itu disebut sebagai salah satu bagian dari evaluasi berkala yang dilakukan perusahaan.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, pemangkasan dilakukan terhadap karyawan tidak memenuhi nilai key performance index (KPI) yang telah ditentukan.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com