JAKARTA, KOMPAS.com - Debitur PT Bank National Nobu Tbk atau Bank Nobu menuntut pembatalan kredit dan pengembalian uang kredit yang telah dibayarkan untuk pembelian unit apartemen Meikarta di Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
Pasalnya, debitur sudah merasa membayar kewajibannya kepada Bank Nobu, namun hak debitur berupa satu unit apartemen Meikarta tidak kunjung diberikan, bahkan bangunan apartemennya belum ada.
Hal ini seperti yang terlihat dalam sebuah video di media sosial TikTok yang diunggah oleh pemilik akun princesrlina.
"Itukan urusan MSU (PT Mahkota Sentosa Utama). Kreditur dan debitur kita batalkan perjanjian," ujar seorang laki-laki yang sepertinya merupakan debitur Bank Nobu, dikutip Jumat (9/12/2022).
Baca juga: Klaim Tak Pailit, MSU Lanjutkan Pembangunan Meikarta
Namun dalam video yang beredar tersebut, pihak bank menyebut perjanjian kredit yang sudah disepakati tidak dapat dibatalkan sesuai dengan yang tertera dalam surat perjanjian.
"Tidak bisa Pak. Karena yang bisa membatalkan itu hanya (yang sudah) lunas. Di situ sudah dijelaskan tidak ada pembatalan kredit," ucap seroang perempuan yang nampaknya dari pihak Bank Nobu.
Kemudian debitur menyanggah dengan mengatakan perjanjian kredit yang sudah disepakati merupakan perjanjian yang cacat lantaran unit apartemen yang dijadikan objek perjanjian sudah bertahun-tahun tidak kunjung dibangun.
"Kalau lunas bukan pengakhiran perjanjian. Perjanjian itu kan cacat Bu. Kenapa saya bilang cacat? 13.20 BW di ayat yang ketiga itu objek tertentu, apa objek yang kita perjanjikan? Objeknya apa yang kita perjanjikan?" tukas debitur dengan nada tinggi.
Untuk mendapatkan titik terang terkait hal ini, Kompas.com telah mencoba menghubungi Direktur Utama Bank Nobu Suhaimin Djohan pada Kamis (8/12/2022), tapi beliau mengarahkan kami untuk bertanya kepada divisi Corporate Secretary Bank Nobu.
Kemudian, kami mencoba menghubungi Corporate Secretary Division Head Bank Nobu Mario Satrio untuk mendapatkan penjelasan terkait hal ini tapi hanya dijawab
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.