Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPB Buka Lowongan Kerja, Usia 45-65 Tahun Boleh Daftar

Kompas.com - 11/12/2022, 07:28 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membuka lowongan kerja untuk anggota unsur pengarah penanggulangan bencana dari masyarakat profesional.

Informasi lowongan pekerjaan BNPB diumumkan melalui Surat Pengumuman Nomor: 35/BNPB/SD.05/12/2022. 

Lowongan kerja ini terbuka untuk calon pelamar dengan usia minimal 45 tahun dan maksimal 65 tahun. Pendaftaran dibuka sampai 12 Desember 2022 pukul 23.59 WIB.

Baca juga: Narasi Ekonomi Optimistis Menghadapi Resesi Global

Bagi Anda yang berminat, simak informasi terkait lowongan kerja BNPB 2022 berikut ini: 

Syarat lowongan kerja BNPB

Seleksi lowongan kerja BNPB kali ini ditujukan bagi pelamar yang sudah memenuhi syarat. Adapun syarat lowongan kerja BNPB itu di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) Sehat jasmani dan rohani
  • Berkelakuan baik
  • Usia serendah-rendahnya 45 tahun dan maksimal 65 tahun
  • Pendidikan minimal Magister (S2)
  • Memiliki wawasan kebangsaan
  • Memiliki integritas tinggi
  • Mampu berbahasa Inggris
  • Memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam penanggulangan bencana paling singkat 10 tahun
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang suda mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana minimal penjara 5 tahun atau lebih
  • Nonpartisan partai politik.

Baca juga: Ada Promo Tiket KAI Mulai Harga Rp 22.000, Ini Cara Mendapatkannya

 

Cara daftar lowongan kerja BNPB

Bagi Anda yang berminat, bisa mendaftarkan diri hingga pendaftaran ditutup pada 12 Desember 2022 pukul 23.59 WIB. 

Pendaftaran bisa dilakukan melalui laman berikut: Link pendaftaran lowongan kerja BNPB.

Saat mendaftar, terdapat beberapa dokumen yang perlu diunggah, di antaranya:

  • Pasfoto terbaru
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Paspor
  • Surat lamaran yang ditulis tangan sendiri dan dibubuhi meterai Rp 10.000
  • Formulir pendaftaran anggota unsur pengarah penanggulangan bencana dari masyarakat profesional, formulir bisa diunduh di sini
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) teraru Ijazah yang dipersyaratkan
  • Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah
  • Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Psikotropika dari Rumah Sakit Pemerintah
  • Surat pernyataan nonpartisan partai politik, surat bisa diunduh di sini
  • Sertifikat TEFL dengan skor minimal 500 atau Sertifikat lainnya yang setara dari lembaga berwenang.

Baca juga: Profil Low Tuck Kwong, Orang Terkaya ke-2 RI yang Sukses dari Bisnis Batu Bara

 

Tahapan lowongan kerja BNPB

Pelamar yang memenuhi syarat dan mendaftarkan diri di lowongan ini harus mengikuti beberapa tahapan pelaksanaan lowongan kerja.

Berikut tahapan lowongan kerja BNPB:

  • Tahap I: Pengumuman
  • Tahap II: Seleksi administrasi
  • Tahap III: Pelaksanaan seleksi kompetensi
  • Tahap IV: Pembuatan makalah dan wawancara oleh panitia seleksi
  • Tahap V: Pengumuman hasil seleksi.

Hasil pengumuman tiap tahapan seleksi terbuka lowongan kerja BNPB ini akan diumumkan melalui www.bnpb.go.id.

Perlu diingat, seluruh proses pendaftaran lowongan kerja BNPB ini gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com