Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Bank Nobu soal Cicilan Apartemen Meikarta | UU PPSK Akhirnya Disahkan

Kompas.com - 16/12/2022, 05:39 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Biaya Cicilan Apartemen Meikarta Tak Bisa Dikembalikan, Bank Nobu Sarankan Debitur Langsung ke Pengembang

Belakangan ini ramai pembicaraan warga net mengenai lambatnya serah terima apartemen Meikarta milik pengembang ternama Lippo Group melalui anak usahanya, PT Mahkota Semesta Utama (MSU). Pihak Meikarta pun meminta para pemilik unit bersabar dan menunggu paling tidak hingga 2027.

Para pemilik apartemen Meikarta yang masih dalam proses angsuran KPA ke PT Bank Nationalnobu Tbk atau Bank Nobu merasa penantian tersebut terlalu lama, bahkan sebagian apartemen yang berada di Cikarang, Bekasi itu juga masih belum terbangun.

Alhasil, para debitur meminta pembatalan dan pengembalian biaya cicilan unit apartemen.

Menyikapi hal ini, Corporate Secretary Bank Nobu Mario Satrio menegaskan, debitur yang masih dalam proses cicilan ke bank tidak dapat membatalkan perjanjian jual beli unit, kecuali cicilan tersebut sudah dilunasi. Atau, debitur membatalkan langsung ke pihak pengembang.

Selengkapnya simak di sini

2. Sri Mulyani: Kementerian/Lembaga Sudah Mulai Belanja Pakai Kartu Kredit

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah saat ini sudah mengadopsi sistem belanja menggunakan kartu kredit pemerintah. Hal ini sejalan dengan perkembangan teknologi sehingga menyederhanakan administrasi pelaporan.

"Pemerintah sekarang, di seluruh kementerian lembaga mulai memanfaatkan dan menggunakan kartu kredit pemerintah," ujarnya dalam acara Conference on Public Finance and Treasury 2022, Rabu (14/12/2022).

Ia mengatakan, kebijakan belanja menggunakan kartu kredit pemerintah dilakukan dalam rangka untuk mengakomodasi transaksi pada ekosistem perbankan dan sistem pembayaran pemerintah.

Lewat pembayaran menggunakan kartu kredit pemerintah, maka transaksi akan langsung tercatat di sistem, sehingga lebih transparan.

Baca selengkapnya di sini

3. Waspadai Pembobolan M-banking, Simak 4 Tips Mengantisipasi Modus Penipuan Kurir Paket

Belakangan tengah ramai penipuan yang menggunakan modus kurir jasa pengiriman dan mengirimkan foto paket dalam format file APK. Modus penipuan baru ini sempat viral di media sosial.

Masyarakat diminta untuk berhati-hati dan mewaspadai modus-modus penipuan apa pun karena bisa saja setelah modus ini diketahui banyak orang, penipu akan menggunakan modus penipuan lain.

Umumnya modus penipuan kurir paket ini dimulai dari pelaku mengirimkan pesan WhatsApp atau e-mail korban bahwa ada sebuah paket yang dikirimkan ke alamat rumah. Kemudian, pelaku mengirimkan foto dengan judul paket untuk dicek oleh korban.

Korban yang merasa penasaran dengan isi paket pun akan dengan sadar mengunduh file berformat APK itu lalu menginstalnya di ponselnya sendiri. Tanpa disadari, korban telah mempersilakan pelaku masuk untuk mengakses data pribadi yang ada di ponsel korban, termasuk mobile banking-nya.

Nah apa saja tips untuk mengatisipasinya? Simak di sini

4. Pemerintah dan DPR Sahkan UU PPSK

Pemerintah dan DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) atau omnibus law keuangan menjadi undang-undang.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI hari ini, Kamis (15/12/2022).

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi Komisi XI DPR RI sekligus Ketua Panja RUU PPSK Dolfie OFP memaparkan hasil pembasahan RUU PPSK antara komisi bidang keuangan dengan pemerintah.

Penyusunan RUU PPSK telah dimulai sejak penyampaian ke Badan Legislasi (Baleg) sebagai usulan RUU prioritas Komisi XI pada 28 September 2021.

Selengkapnya baca di sini

5. Jawaban Mengambang Para Pejabat Ditanya soal Rencana Hapus KA Argo Parahyangan demi KCJB

Untuk mendukung keterisian atau okupansi penumpang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang akan beroperasi Juni 2023, muncul wacana untuk menyuntik mati kereta reguler KA Argo Parahyangan.

Terlebih, proyek KCJB dibiayai utang yang tak sedikit dari China dengan bunga 2 persen per tahun. Beban utang ini nantinya bisa membebani keuangan konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) andai target jumlah penumpang tak tercapai.

Dalam konsorsium KCIC, BUMN Indonesia menjadi pemegang saham mayoritas melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), di mana PT KAI (Persero) menjadi pemimpin konsorsium.

Mengesampingkan jalan tol dan angkutan umum seperti bus dan travel, bisa dibilang, KA Argo Parahyangan adalah pesaing paling sengit bagi KCJB memperebutkan penumpang yang bepergian dari Jakarta ke Bandung maupun arah sebaliknya.

Simak selengkapnya di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertumbuhan Ekonomi 2025 Hanya Dipatok di Kisaran 5 Persen, Sri Mulyani: Ini Ambisius, tapi Realistis..

Pertumbuhan Ekonomi 2025 Hanya Dipatok di Kisaran 5 Persen, Sri Mulyani: Ini Ambisius, tapi Realistis..

Whats New
Pemerintah 'Pelototi' Kenaikan Harga Bawang Merah, Cabai Merah, dan Gula Pasir

Pemerintah "Pelototi" Kenaikan Harga Bawang Merah, Cabai Merah, dan Gula Pasir

Whats New
Kekhawatiran dan Harapan Pengusaha Usai Pergantian Kepala Otorita IKN

Kekhawatiran dan Harapan Pengusaha Usai Pergantian Kepala Otorita IKN

Whats New
Kinerja Manufaktur Merosot, Kemenperin Sebut Imbas Permendag Kemudahan Impor

Kinerja Manufaktur Merosot, Kemenperin Sebut Imbas Permendag Kemudahan Impor

Whats New
Tugas Berat Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Periode Kedua

Tugas Berat Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Periode Kedua

Whats New
Kamis, Serikat Buruh Akan Gelar Demo Tolak Tapera di Depan Istana

Kamis, Serikat Buruh Akan Gelar Demo Tolak Tapera di Depan Istana

Whats New
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69 Diperpanjang, Simak Syarat dan Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69 Diperpanjang, Simak Syarat dan Caranya

Whats New
Sri Mulyani Sebut Program Makan Bergizi Penting buat Perbaikan SDM

Sri Mulyani Sebut Program Makan Bergizi Penting buat Perbaikan SDM

Whats New
Google PHK 100 Karyawan di Unit Cloud

Google PHK 100 Karyawan di Unit Cloud

Whats New
Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat Selesai Dibangun, Kereta Otonom IKN Siap Diuji Coba Agustus

Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat Selesai Dibangun, Kereta Otonom IKN Siap Diuji Coba Agustus

Whats New
Pertamina Pastikan Kesiapan Pasok Energi Hijau di IKN

Pertamina Pastikan Kesiapan Pasok Energi Hijau di IKN

Whats New
Relaksasi Kebijakan Ekspor Pertambangan, Beberapa Konsentrat Kini Bisa Diekspor

Relaksasi Kebijakan Ekspor Pertambangan, Beberapa Konsentrat Kini Bisa Diekspor

Whats New
Kekhawatiran Finansial Terbesar adalah Tak Punya Uang Saat Pensiun

Kekhawatiran Finansial Terbesar adalah Tak Punya Uang Saat Pensiun

Earn Smart
Stafsus Sri Mulyani Pastikan Gaji Mantan Kepala Otorita IKN Sudah Dilunasi

Stafsus Sri Mulyani Pastikan Gaji Mantan Kepala Otorita IKN Sudah Dilunasi

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Juni 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Juni 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com