Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rokok Ketengan Dilarang, Omzet Pedagang Kecil Bisa Turun 30 Persen

Kompas.com - 27/12/2022, 17:59 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

APPSI juga telah mendorong para anggotanya untuk melarang penjualan rokok kepada anak-anak sesuai peraturan yang berlaku. Meskipun hal ini relatif cukup menantang dalam hal implementasinya.

Prevalensi merokok anak merupakan salah satu konsideran dalam melakukan pembatasan konsumsi dan penjualan tembakau. Padahal Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat prevalensi merokok di Indonesia terus menurun.

Untuk kelompok perokok anak, penurunan bahkan telah terjadi selama lima tahun berturut-turut. Prevalensi perokok pada usia sama atau lebih dari 15 tahun pada 2022 sebesar 28,26 persen, menurun 70 basis point (bps) dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 28,96 persen.

Sementara prevalensi perokok anak usia sama atau di bawah 18 tahun tercatat sebesar 3,44 persen pada tahun ini, atau turun 25 bps dibandingkan tahun 2021 yang berjumlah sebesar 3,69 persen. Prevalensi perokok anak konsisten turun sejak tahun 2018 yaitu 9,65 persen, kemudian 2019 sebesar 3,87 persen, dan 2020 sebesar 3,81 persen.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 23 Desember 2022, telah meneken Keppres Nomor 25/2022 yang di dalam beleid tersebut menyetujui rancangan peraturan pemerintah yang direvisi oleh sejumlah kementerian. Salah satunya terkait larangan penjualan rokok batangan yang diusulkan oleh Kementerian Kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com