JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pembobolan rekening nasabah PT Bank Central Asia Tbk atau BCA yang dilakukan oleh seorang tukang becak di Surabaya, Jawa Timur, masih ramai dibicarakan.
Pasalnya, pembobolan rekening BCA yang menguras uang Rp 320 juta itu dilakukan oleh pelaku dengan cara berpura-pura sebagai korban, dan mendatangi langsung kantor cabang BCA.
Dalam aksinya, dalang kejahatan tersebut memiliki kartu ATM, buku tabungan BCA, dan KTP, serta mengetahui pin korban.
Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi pembobolan rekening BCA oleh tukang becak, sehingga pelaku bisa mendapatkan persyaratan untuk mencairkan dana di kantor cabang BCA?
Baca juga: Agar Kasus Tukang Becak Kuras Tabungan Nasabah Tak Terulang, Simak Imbauan Bos BCA
Kasus bermula ketika otak kejahatan bernama Thoha mengetahui pemilik tempat kos Ia tinggal, Muin, memiliki saldo tabungan sebesar Rp 345 juta saat Muin mengecek saldo melalui e-banking miliknya.
Setelah mengetahui informasi tersebut, pada 5 Agustus 2022 pelaku masuk ke kamar korban ketika korban sedang sholat Jumat. Ia langsung menggeledah seisi kamar dan mencuri kartu ATM BCA, buku tabungan BCA, dan KTP milik pelaku.
Kemudian pada 8 Agustus 2022 pelaku berniat mengambil uang yang ada di tabungan milik korban, setelah mengetahui PIN BCA milik Muin. Guna memuluskan aksinya, Thoha juga mengambil slip penarikan uang di kantor cabang BCA dekat PGS Surabaya.
Pelaku lantas mencari orang yang sekiranya mirip dengan korban agar bisa mencairkan uang tabungan korban tanpa dicurigai oleh teller bank. Di perjalanan itulah, pelaku bertemu dengan tukang becak, Setu.
Thoha meminta kepada Setu untuk mencairkan uang milik Muin, dengan berpura-pura bahwa tabungan tersebut milik ayahnya. Untuk meyakinkan Setu, Thoha bilang, ayahnya sedang sakit sehingga tidak bisa datang langsung ke teller.
"Bapak saya mempunyai tabungan, dan tidak bisa mengambilnya dikarenakan sakit, dan apakah bapak mau membantu untuk mewakili bapak saya?" kata Thoha kepada Setu dikutip dari SIPP PN Surabaya, Sabtu (21/1/2023). Kemudian Setu setuju untuk membantu pelaku.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.