Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Lagi Kronologi Pembobolan Rekening oleh Tukang Becak yang Buat BCA Tak Akan Ganti Rugi

Kompas.com - 25/01/2023, 12:10 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pembobolan rekening nasabah PT Bank Central Asia Tbk atau BCA yang dilakukan oleh seorang tukang becak di Surabaya, Jawa Timur, masih ramai dibicarakan.

Pasalnya, pembobolan rekening BCA yang menguras uang Rp 320 juta itu dilakukan oleh pelaku dengan cara berpura-pura sebagai korban, dan mendatangi langsung kantor cabang BCA.

Dalam aksinya, dalang kejahatan tersebut memiliki kartu ATM, buku tabungan BCA, dan KTP, serta mengetahui pin korban.

Lantas, bagaimana sebenarnya kronologi pembobolan rekening BCA oleh tukang becak, sehingga pelaku bisa mendapatkan persyaratan untuk mencairkan dana di kantor cabang BCA?

Baca juga: Agar Kasus Tukang Becak Kuras Tabungan Nasabah Tak Terulang, Simak Imbauan Bos BCA

Kronologi Pembobolan Rekening BCA oleh Tukang Becak

Kasus bermula ketika otak kejahatan bernama Thoha mengetahui pemilik tempat kos Ia tinggal, Muin, memiliki saldo tabungan sebesar Rp 345 juta saat Muin mengecek saldo melalui e-banking miliknya.

Setelah mengetahui informasi tersebut, pada 5 Agustus 2022 pelaku masuk ke kamar korban ketika korban sedang sholat Jumat. Ia langsung menggeledah seisi kamar dan mencuri kartu ATM BCA, buku tabungan BCA, dan KTP milik pelaku.

Kemudian pada 8 Agustus 2022 pelaku berniat mengambil uang yang ada di tabungan milik korban, setelah mengetahui PIN BCA milik Muin. Guna memuluskan aksinya, Thoha juga mengambil slip penarikan uang di kantor cabang BCA dekat PGS Surabaya.

Pelaku lantas mencari orang yang sekiranya mirip dengan korban agar bisa mencairkan uang tabungan korban tanpa dicurigai oleh teller bank. Di perjalanan itulah, pelaku bertemu dengan tukang becak, Setu.

Thoha meminta kepada Setu untuk mencairkan uang milik Muin, dengan berpura-pura bahwa tabungan tersebut milik ayahnya. Untuk meyakinkan Setu, Thoha bilang, ayahnya sedang sakit sehingga tidak bisa datang langsung ke teller.

"Bapak saya mempunyai tabungan, dan tidak bisa mengambilnya dikarenakan sakit, dan apakah bapak mau membantu untuk mewakili bapak saya?" kata Thoha kepada Setu dikutip dari SIPP PN Surabaya, Sabtu (21/1/2023). Kemudian Setu setuju untuk membantu pelaku.

Pelaku dan tukang becak bertemu di PGS Surabaya untuk selanjutnya menuju ke arah kantor cabang BCA Indrapura, Surabaya. Sebelumnya, pelaku telah mengajari Setu untuk memalsukan tanda tangan korban dan memberitahukan cara mengambil uang di bank.

Lalu, pelaku menyerahkan nomor pin di selembar kertas, contoh tanda tangan, slip penarikan uang BCA yang telah diisi, kartu ATM BCA, buku tabungan BCA, dan KTP milik korban. Sebelum masuk ke kantor cabang BCA untuk menarik uang sebesar Rp 320 juta, pelaku meminta Setu untuk memakai kopyah.

Dalam aksinya, Setu berhasil mengelabui teller bank, Maharani Istono Putri. Dengan menggenakan kopyah dan masker, Setu berhasil menarik dana milik Muin.

Baca juga: Bos BCA Bela Teller dalam Kasus Tukang Becak Bobol Dana Nasabah

Selanjutnya pelaku menerima uang tersebut dari Setu dan memberikan uang sebesar Rp 5 juta kepada tukang becak itu sebagai imbalan. Setelah berhasil melancarkan aksinya, pelaku segera pergi meninggalkan tempat tersebut dengan menggunakan bus kota.

Korban pada akhirnya menyadari adanya pencurian. Ia pun langsung mencoba untuk memblokir rekening miliiknya. Namun Ia terlambat, dana tabungan yang berada di rekeningnya telah ludes diambil Thoha dan Setu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com