Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Kompas.com - 09/02/2023, 09:05 WIB

KOMPAS.com - Harga emas batangan Antam pecahan 1 gram di PT Pegadaian (Persero) pada hari ini, Kamis (9/2/2023), dibanderol seharga Rp 1.069.000 atau naik Rp 8.000 dibandingkan hari Rabu kemarin.

Kemudian untuk harga emas batangan pecahan 0,5 gram dibanderol seharga Rp 587.000 dan harga emas batangan Antam 2 gram dipatok Rp 2.075.000.

Sementara harga emas batangan yang dirilis PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) 1 gram dipatok seharga Rp 1.021.000 atau naik Rp 10.000 dibanding sehari sebelumnya.

Sama halnya dengan harga emas batangan Antam, harga emas hari ini UBS juga mengalami kenaikan. Untuk harga emas hari ini pecahan 0,5 gram UBS dijual seharga Rp 546.000 dan pecahan 2 gram seharga Rp 2.027.000.

Baca juga: Gaji UMK atau UMR Jember 2023 Terbaru

Harga emas hari ini

Pegadaian juga menyediakan emas batangan Antam versi Antam Retro dan Antam Batik. Berikut harga emas hari ini, Kamis 9 Februari 2023 di Pegadaian:

Harga emas Antam

  • Harga emas Antam 0,5 gram: Rp 587.000
  • Harga emas Antam 1 gram: Rp 1.069.000
  • Harga emas Antam 2 gram : Rp 2.075.000
  • Harga emas Antam 3 gram : Rp 3.086.000
  • Harga emas Antam 5 gram: Rp 5.107.000
  • Harga emas Antam 10 gram: Rp 10.156.000
  • Harga emas Antam 25 gram : Rp 25.259.000
  • Harga emas Antam 50 gram: Rp 50.434.000
  • Harga emas Antam 100 gram : Rp 100.785.000
  • Harga emas Antam 250 gram: Rp 251.685.000
  • Harga emas Antam 500 gram : Rp 503.150.000
  • Harga emas Antam 1000 gram: Rp 1.006.259.000

Harga emas UBS

  • Harga emas hari ini UBS 0,5 gram: Rp 546.000
  • Harga emas hari ini UBS 1 gram: Rp 1.021.000
  • Harga emas hari ini UBS 2 gram: Rp 2.027.000
  • Harga emas hari ini UBS 5 gram: Rp 5.008.000
  • Harga emas hari ini UBS 10 gram: Rp 9.960.000
  • Harga emas hari ini UBS 25 gram: Rp 24.852.000
  • Harga emas hari ini UBS 50 gram: Rp 49.601.000
  • Harga emas hari ini UBS 100 gram: Rp 99.162.000
  • Harga emas hari ini UBS 250 gram: Rp 247.830.000
  • Harga emas hari ini UBS 500 gram : Rp 495.075.000

Sementara untuk tabungan emas Pegadaian, untuk setiap 0,01 gram, Pegadaian menetapkan harga emas hari ini untuk harga jual sebesar Rp 9.630 dan harga beli Rp 9.340.

Baca juga: UMK atau UMR Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan 2023

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

BNI Life Bakal Pasarkan 4 Produk Baru Asuransi Unit Link

BNI Life Bakal Pasarkan 4 Produk Baru Asuransi Unit Link

Whats New
Jangan Salah Paham, Pemerintah Bukannya Melarang 'Thrifting', tapi Larang Impor Pakaian Bekas Ilegal

Jangan Salah Paham, Pemerintah Bukannya Melarang "Thrifting", tapi Larang Impor Pakaian Bekas Ilegal

Whats New
Paripurna DPR RI Setujui Perry Warjiyo Kembali Pimpin Bank Indonesia

Paripurna DPR RI Setujui Perry Warjiyo Kembali Pimpin Bank Indonesia

Whats New
Erick Thohir Soroti Kondisi Depo Plumpang, Ada Pipa Pertamina yang Berdekatan Dapur Warga

Erick Thohir Soroti Kondisi Depo Plumpang, Ada Pipa Pertamina yang Berdekatan Dapur Warga

Whats New
Diwarnai Interupsi dan 'Walkout', DPR RI Akhirnya Sahkan Perppu Ciptaker Jadi Undang-undang

Diwarnai Interupsi dan "Walkout", DPR RI Akhirnya Sahkan Perppu Ciptaker Jadi Undang-undang

Whats New
Mobil dan Bus Listrik Dapat Diskon PPN, Cek Besaran dan Ketentuannya

Mobil dan Bus Listrik Dapat Diskon PPN, Cek Besaran dan Ketentuannya

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Sucofindo untuk S1, Simak Posisi dan Kualifikasinya

Lowongan Kerja BUMN Sucofindo untuk S1, Simak Posisi dan Kualifikasinya

Work Smart
Cara Beli Tiket KRL Solo-Yogyakarta di Aplikasi Gojek

Cara Beli Tiket KRL Solo-Yogyakarta di Aplikasi Gojek

Spend Smart
Ini 7 Insentif Fiskal Pemerintah untuk Tekan Harga Mobil-Motor Listrik

Ini 7 Insentif Fiskal Pemerintah untuk Tekan Harga Mobil-Motor Listrik

Whats New
Berlaku sejak 20 Maret 2023, Ini 5 Fakta Subsidi Motor Listrik

Berlaku sejak 20 Maret 2023, Ini 5 Fakta Subsidi Motor Listrik

Whats New
Harga Emas Antam Turun Rp 1.000 Per Gram, Simak Rinciannya

Harga Emas Antam Turun Rp 1.000 Per Gram, Simak Rinciannya

Whats New
Bangkit, IHSG Dibuka Menguat

Bangkit, IHSG Dibuka Menguat

Whats New
Komitmen Jaga Kawasan Pesisir, IWIP Ajak Masyarakat Tanam 5.000 Bibit Mangrove

Komitmen Jaga Kawasan Pesisir, IWIP Ajak Masyarakat Tanam 5.000 Bibit Mangrove

Whats New
Sempat Tembus 2.000 Dollar AS, Harga Emas Dunia Sentuh Level Tertinggi 1 Tahun

Sempat Tembus 2.000 Dollar AS, Harga Emas Dunia Sentuh Level Tertinggi 1 Tahun

Whats New
Opsi Impor Beras Diumumkan di Tengah Panen Raya, Bagaimana Perhitungan Pemerintah?

Opsi Impor Beras Diumumkan di Tengah Panen Raya, Bagaimana Perhitungan Pemerintah?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+