Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan-RB Ungkap Kebiasaan Pejabat Daerah Saat Dinas ke Jakarta

Kompas.com - 20/03/2023, 16:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, banyak pejabat pemerintah daerah (pemda) melakukan perjalanan dinas ke Jakarta.

Namun nyatanya yang hadir tidak sesuai jumlah pegawai yang diajak untuk perjalanan dinas tersebut. Hal itu dia sampaikan dalam agenda Digital Government Award SPBE Summit 2023, Senin (20/3/2023).

"Saya sering guyon teman-teman sekalian, kadang berangkat ke Kemenpan-RB 15 orang, yang datang ke kantor (hanya) 5 orang, yang 10 kadang-kadang jalan ke Tanah Abang sehingga hanya cap stempel saja. Substansinya enggak dapat, masalahnya juga enggak selesai," ungkapnya.

Baca juga: Menpan-RB Ungkap Pelanggaran Netralitas ASN Kerap Terjadi di Medsos

Oleh karenanya, dia meminta kepada pemda agar tidak perlu lagi melakukan perjalanan dinas luar kota hanya sekadar berkonsultasi. Lantaran Kementerian PANRB telah menyediakan solusi konsultasi via telpon.

"(Kepada pemerintah daerah) tinggal telpon kami, tidak perlu datang ke Kemenpan-RB. Karena ada hal-hal yang baru dipermudah. Silakan Pak Gubernur, tidak perlu mengirim teman-teman perjalanan dinas ke Jakarta, akan ada telpon yang kami persiapkan untuk mereka semua," imbau Anas.

Dengan konsultasi via telpon lanjut Anas, bisa mengurangi tingkat kunjungan perjalanan dinas pemda ke Kemenpan-RB sebesar 85 persen.

"Ini ternyata bisa mengurangi 85 persen tamu yang datang ke Kemenpan-RB. Kami juga siapkan tim jemput bola. Kami akan telpon mereka semua. Dengan program ini kami bisa menghemat 85 persen (kedatangan tamu perjalanan dinas)," ucap mantan Kepala LKPP itu.

Baca juga: Tanggapan Menpan RB soal Anggaran Puluhan Trilun Habis untuk Perjalanan Dinas PNS


Sebelumnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati melaporkan, realisasi anggaran perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) sepanjang 2022 membengkak menjadi Rp 37,8 triliun.

Realisasi perjalanan dinas ini membengkak Rp 10,5 triliun dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp 27,3 triliun. Sementara belanja perjalanan dinas PNS pada 2020 tercatat sebesar 23,8 triliun.

"Realisasi sementara 2022, perjalanan dinas tercatat Rp 38,7 triliun,” mengutip bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KITA beberapa waktu lalu.

Baca juga: Menpan-RB: Tidak Ada Lagi Istilah ASN Pegawai Seumur Hidup yang Tidak Bisa Dipecat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com