Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan-RB Ungkap Kebiasaan Pejabat Daerah Saat Dinas ke Jakarta

Kompas.com - 20/03/2023, 16:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, banyak pejabat pemerintah daerah (pemda) melakukan perjalanan dinas ke Jakarta.

Namun nyatanya yang hadir tidak sesuai jumlah pegawai yang diajak untuk perjalanan dinas tersebut. Hal itu dia sampaikan dalam agenda Digital Government Award SPBE Summit 2023, Senin (20/3/2023).

"Saya sering guyon teman-teman sekalian, kadang berangkat ke Kemenpan-RB 15 orang, yang datang ke kantor (hanya) 5 orang, yang 10 kadang-kadang jalan ke Tanah Abang sehingga hanya cap stempel saja. Substansinya enggak dapat, masalahnya juga enggak selesai," ungkapnya.

Baca juga: Menpan-RB Ungkap Pelanggaran Netralitas ASN Kerap Terjadi di Medsos

Oleh karenanya, dia meminta kepada pemda agar tidak perlu lagi melakukan perjalanan dinas luar kota hanya sekadar berkonsultasi. Lantaran Kementerian PANRB telah menyediakan solusi konsultasi via telpon.

"(Kepada pemerintah daerah) tinggal telpon kami, tidak perlu datang ke Kemenpan-RB. Karena ada hal-hal yang baru dipermudah. Silakan Pak Gubernur, tidak perlu mengirim teman-teman perjalanan dinas ke Jakarta, akan ada telpon yang kami persiapkan untuk mereka semua," imbau Anas.

Dengan konsultasi via telpon lanjut Anas, bisa mengurangi tingkat kunjungan perjalanan dinas pemda ke Kemenpan-RB sebesar 85 persen.

"Ini ternyata bisa mengurangi 85 persen tamu yang datang ke Kemenpan-RB. Kami juga siapkan tim jemput bola. Kami akan telpon mereka semua. Dengan program ini kami bisa menghemat 85 persen (kedatangan tamu perjalanan dinas)," ucap mantan Kepala LKPP itu.

Baca juga: Tanggapan Menpan RB soal Anggaran Puluhan Trilun Habis untuk Perjalanan Dinas PNS


Sebelumnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati melaporkan, realisasi anggaran perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) sepanjang 2022 membengkak menjadi Rp 37,8 triliun.

Realisasi perjalanan dinas ini membengkak Rp 10,5 triliun dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp 27,3 triliun. Sementara belanja perjalanan dinas PNS pada 2020 tercatat sebesar 23,8 triliun.

"Realisasi sementara 2022, perjalanan dinas tercatat Rp 38,7 triliun,” mengutip bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KITA beberapa waktu lalu.

Baca juga: Menpan-RB: Tidak Ada Lagi Istilah ASN Pegawai Seumur Hidup yang Tidak Bisa Dipecat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com