Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan-RB Ungkap Pelanggaran Netralitas ASN Kerap Terjadi di Medsos

Kompas.com - 15/03/2023, 09:28 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pelanggaran netralitas oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) kerap kali terjadi di media sosial (medsos).

Sepanjang tahun 2020-2021, pelanggaran tertinggi terjadi karena adanya keterlibatan ASN dalam kampanye atau sosialisasi di media sosial, yakni sejumlah 30,4 persen.

Pergerakan ASN di media sosial ini lanjut Anas, menjadi salah satu area yang diawasi dengan ketat oleh pemerintah untuk memonitor pelanggaran netralitas yang mungkin terjadi.

Baca juga: 3 Tahapan Evaluasi Kinerja ASN Berdasarkan SE Terbaru Menpan-RB

"Kampanye di media sosial juga kita pantau bersama, termasuk di media-media lainnya agar ASN ini bisa terhindar dari pelanggaran netralitas," ujarnya dikutip dari keterangan resminya, Rabu (15/3/2023).

Dia bilang, Presiden Joko Widodo mengamanatkan kepada Kemenpan-RB untuk menjaga dan mengawasi netralitas ASN dalam Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024.

"Kami diminta oleh Bapak Presiden untuk memastikan ASN tetap netral dan kami sudah melakukan MoU dengan Kemendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu," kata Anas.

Baca juga: Tanggapan Menpan RB soal Anggaran Puluhan Trilun Habis untuk Perjalanan Dinas PNS


Bentuk netralitas ASN meliputi penyelenggaraan pelayanan publik, pelaksanaan manajemen ASN, pembuatan keputusan/kebijakan, dan menuju tahun politik tentunya netralitas akan lebih ditekankan pada pelaksanaan Pemilu/Pilkada.

Netralitas ASN perlu dijaga karena sejatinya netralitas ASN pun diamanatkan di dalam Undang-Undang (UU) No. 5 Tahun 2014, untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Menurut Anas, ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat karena adanya potensi intervensi politik dalam proses pencapaian target pembangunan.

Baca juga: Menpan-RB: Tidak Ada Lagi Istilah ASN Pegawai Seumur Hidup yang Tidak Bisa Dipecat

"Kalau tidak netral maka ASN tersebut menjadi tidak profesional dan target-target pemerintah di tingkat lokal maupun nasional tidak akan tercapai," ucapnya.

Mantan Bupati Banyuwangi tersebut mengungkapkan, pelanggaran netralitas banyak terjadi sebelum dan sesudah kampanye.

"Target kita ke depan (pelanggaran) ini tentunya akan kita minimalisir. Netralitas ini menjadi bagian penting yang sedang terus kita sampaikan ke ASN," pungkasnya.

Baca juga: Menpan-RB: Jangan Sampai Anggaran Kemiskinan Tersedot untuk Kegiatan yang Tidak Terkait

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com