Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50

Kompas.com - 25/03/2023, 20:52 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 50 sudah dibuka sejak Jumat, 24/3/2023) kemarin. Pengumuman ini disampaikan Manajemen Kartu Prakerja melalui akun sosial media resmi @prakerja.go.id.

"GELOMBANG 50 SUDAH DIBUKA! Klik "Gabung Gelombang" sekarang juga di dashboard Kartu Prakerja kamu!," tulis akun @prakerja.go.id dikutip Kompas.com.

Adapun bagi yang belum memiliki akun Prakerja, bisa mendaftar melalui laman resmi Kartu Prakerja, https://www.prakerja.go.id/

Baca juga: Kemenhub Temukan Tiket Pesawat Dijual Kemahalan, Maskapai Dikenai Sanksi

Namun sebelum mendaftar, pastikan kamu sudah mengetahui persyaratannya agar bisa lolos seleksi dengan mudah. Adapun syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 50 adalah sebagai berikut: 

  1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Tips Mengelola Keuangan Selama Ramadhan untuk Keluarga dengan Anggaran Terbatas

Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 50 sudah dibuka sejak Jumat, 24/3/2023)Tangkapan layar halaman depan situs prakerja.go.id. Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 50 sudah dibuka sejak Jumat, 24/3/2023)

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 49

Berikut tata cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50 sebagaimana dirangkum dari laman resmi Prakerja: 

  • Akses laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar 
  • Masukkan email dan password akun kamu untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja.
  • Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik "Lanjut"
  • Lengkapi data diri kamu. Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.
  • Saat kamu memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang kamu masukkan sudah sama persis dengan kolom 'Alamat' di KTP. 
  • Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
  • Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, kamu harus mengambil foto dari handphone kamu. Jika kamu mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP. 
  • Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar
  • Pastikan kamu mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.
  • Sesuaikan foto yang kamu ambil dengan memperhatikan panduan
  • Jika foto KTP kamu sudah susuai ketentuan, klik "Gunakan Foto"
  • Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang kamu unggah
  • Langkah berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Pastikan kamu memerhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
  • Klik "Scan Wajah", lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar. Pastikan kamu mengatur bagian wajah agar sesuai dengan area yang disediakan dan mengedipkan mata.
  • Ikuti petunjuk untuk mengedipkan mata saat verifikasi wajah. Pastikan kamu mengikuti panduan ini:
    • Pastikan wajah terlihat dengan pencahayaan yang cukup, tidak buram dan tidak gelap
    • Pastikan verifikasi wajah dengan posisi lurus atau tidak miring
    • Pastikan area wajah terlihat jelas tanpa menggunakan aksesoris (kacamata, masker dan sebagainya)
    • Kedipkan mata untuk verifikasi wajah
    • Verifikasi wajah yang diambil tidak perlu disertai KTP
  • Selanjutnya, jawab pertanyaan mengenai alasan kamu ikut Kartu Prakerja sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya.
  • Kamu juga harus mengisi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan. Kamu akan ditanyakan mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang kamu minati. Pastikan menjawab semua pertanyaan dengan jujur. 
  • Selanjutnya, kamu harus melakukan verifikasi nomor handphone. Masukkan 6 digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP kamu. Klik "Kirim OTP".
  • Jika kamu telah salah memasukkan OTP lebih dari 3 kali, maka kamu harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.
  • Selanjutnya, isi "Pernyataan Pendaftar" sesuai dengan kondisi kamu
  • Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Lanjut".
  • Berikutnya, kamu wajib mengerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB). Pertanyaan dalam Tes tidak dapat disebarluaskan.
  • Klik "Lanjut".
  • Selanjutnya, kamu tinggal ikut seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP kamu, lalu klik "Gabung Gelombang".
  • Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu.
  • Bila sudah sesuai, klik "Gabung".
  • Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kamu harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
  • Tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai. 
  • Selanjutnya kamu akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang. Jika kamu belum lolos, kamu bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun kamu.

Baca juga: Pemerintah Kaji Wacana Tiket Kapal Penyeberangan Lebih Murah Jika Dibeli dari Aplikasi

Demikian informasi seputar syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 50 tahun 2023. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com