Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Bakal Bakar 7.000 Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 80 Miliar

Kompas.com - 27/03/2023, 13:00 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengaku akan membakar pakaian bekas impor sebanyak 7.000 bal atau senilai Rp 80 miliar pada Selasa (28/3/2023).

Hal itu dia ungkapkan saat jumpa pers di Kementerian Koperasi dan UKM, Senin (27/3/2023).

"Jadi saudara-saudara, saya sudah beberapa kali ke Pekanbaru, Jawa Timur. Di Cikarang besok dengan Bareskrim itu lebih banyak lagi 7.000 bal nilainya mungkin sampai Rp 80 miliaran besok akan dimusnahkan," ujar Mendag Zulhas.

Baca juga: Tidak Bayar Pajak dan Cukai, Pakaian Bekas Impor Ilegal Ancam Industri Lokal

Menurut Mendag, pembakaran pakaian bekas impor tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar bisa menyelesaikan persoalan masuknya pakaian bekas impor ke Tanah Air.

"Agar jelas impor barang bekas itu menurut undang-undang tidak boleh, biar enggak salah paham. Jadi impor barang bekas berdasarkan Undang-Undang tidak boleh atau dilarang kecuali yang diatur ya misalnya handphone bekas, kulkas bekas, kompor bekas," katanya.

"Yang kita perangi ini barang selundupan, jadi ilegal yang masuk melalui jalan-jalan tikus itu, karena aturan enggak boleh, jadi masuknya ilegal, enggak boleh," sambung Zulhas.

Baca juga: Melawan Pakaian Bekas Impor Ilegal dengan Produk Lokal


Zulhas menambahkan, upaya ini juga sebagai salah satu langkah untuk melindungi industri dan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri.

Sebelumnya, Mendag Zulhas juga sudah memusnahkan pakaian bekas impor di Pekanbaru yang total nilainya mencapai nilai Rp 30 miliar.

Dia menekankan bahwa impor pakaian bekas dilarang sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas.

Baca juga: Setelah Pembakaran Pakaian Bekas Impor, lalu Apa?

Selain itu, ada juga Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Pakaian bekas impor tersebut disebutnya juga dapat membawa penyakit, karena kebersihan yang belum tentu terjamin.

“Yang sudah terkumpul ini kira-kira nilainya Rp 30 miliar. (Detailnya) besok,” ujarnya saat ditemui, di Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: TikTok Bakal Hapus Seller yang Jual Pakaian Bekas Impor di TikTok Shop

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastruktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastruktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com