Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Gratis Bersama Pegadaian, Cek Cara Daftar dan Syaratnya

Kompas.com - 29/03/2023, 16:55 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pegadaian (Persero) PT Pegadaian menyelenggarakan program mudik gratis untuk Lebaran tahun 2023 ini.

Program ini dibuka untuk umum dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Mengutip dari akun resmi instagram PT Pegadaian @pegadaian_id, Rabu (29/3/2023) pendaftaran mulai dibuka sejak tanggal 28 Maret-3 April 2023.

Keberangkatan akan menggunakan bus yang tergabung dalam program mudik gratis BUMN.

Perlu dicatat, lokasi keberangkatan mudik bersama Pegadaian ini dari Kantor Cabang Pegadaian Kebon Nanas, Jakarta Timur pada tanggal 18 April 2023 pada pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Segera Daftar, BKI Sediakan 120 Kuota Mudik Gratis dengan Bus

Lalu bagaimana cara daftar mudik gratis Pegadaian ini? Berikut ini adalah cara daftar mudik bersama Pegadaian.

- Buka situs bit.ly/registrasi_mudikpegadaian2023

- Jika situs tidak bisa diakses maka dicoba kembali secara berkala atau bisa menghubungi nomor berikut:

a. Rama (087865546368) Whatsapp Chat Only b. Nanda ( 08111702201) Whatsapp Chat Only

Baca juga: Kuota Mudik Gratis 2023 dengan Kapal Laut Sudah Terisi Lebih dari 50 Persen

Untuk diperhatikan, setelah mendaftar, berikut ini adalah syarat dan ketentuan untuk bisa mengikuti program mudik gratis Pggadaian ini.

- Peserta mudik tidak dipungut biaya dan dilarang memperjualbelikannya

- Peserta mudik berdomisili di Jabodetabek

- Peserta mudik terdiri dari nasabah dan non-nasabah (selama kuota masih tersedia)


- Bagi nasabah harus melampirkan No. CIF atau nomor nasabah (No. CIF dapat dilihat di kertas SBG, Buku Tabungan Emas dan aplikasi Pegadaian Digital

- Peserta mudik harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani

Halaman:


Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Spend Smart
Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com