Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 8 Instansi yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan

Kompas.com - 01/04/2023, 18:36 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 sudah resmi dibuka. Pendaftaran dapat dilakukan secara online pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Calon pelamar bisa mendaftar mulai 1-30 April 2023. Khusus untuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pendaftaran dimulai pada 3-30 April 2023," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, melalui keterangan resmi, Sabtu (1/4/2023).

Terdapat delapan instansi yang membuka pendaftaran Sekolah Kedinasan tahun ini. Delapan instansi tersebut yaitu Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian Keuangan; Kementerian Perhubungan.

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Tahun 2023, Ini Link dan Alurnya

Selanjutnya Kementerian Dalam Negeri; Badan Intelijen Negara (BIN); Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN); Badan Pusat Statistik (BPS); dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

"Sebanyak 4.672 kebutuhan kami sediakan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur Sekolah Kedinasan tahun 2023," jelas Anas.

Pelaksanaan seleksi Sekolah Kedinasan diawali dengan pendaftaran di https://dikdin.bkn.go.id/. Selanjutnya pelamar akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Baca juga: Kemendagri Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai 3 April

SKD rencananya dilaksanakan pada Mei hingga Juni 2023. SKD dilaksanakan selama 100 menit meliputi tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), serta tes wawasan kebangsaan (TWK).

Seperti seleksi CASN pada umumnya, SKD sekolah kedinasan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang mencegah munculnya potensi kecurangan.

"Tahapan berikutnya adalah Seleksi Lanjutan yang pelaksanaannya diatur oleh masing-masing sekolah kedinasan," ujarnya.

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka 1 April, Kemenkeu dan Kemenhub Buka Banyak Formasi

Alokasi Kebutuhan Sekolah Kedinasan Tahun 2023

1. Kementerian Keuangan

• Politeknik Keuangan Negara–Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN-STAN): 1.100 kebutuhan

2. Kementerian Hukum dan HAM: 525 kebutuhan

• Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)

• Politeknik Imigrasi (Poltekim)

3. Kementerian Dalam Negeri

• Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): 534 kebutuhan

4. BPS

• Politeknik Statistika Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS): 500 kebutuhan

5. BIN

• Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): 400 kebutuhan

6. BMKG

• Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG): 80 kebutuhan

7. BSSN

• Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN): 125 kebutuhan

8. Kementerian Perhubungan: 1.408 kebutuhan

• Politeknik Transportasi Darat Indonesia

• Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun

• Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal

• Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Palembang

• Politeknik Transportasi Darat Bali

• Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta

• Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar

• Politeknik Pelayaran Surabaya

• Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang

• Politeknik Pelayaran Sumatera Barat

• Politeknik Pelayaran Banten

• Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh

• Politeknik Pelayaran Barombong

• Politeknik Pelayaran Sorong

• Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara

• Politeknik Penerbangan Indonesia Curug

• Politeknik Penerbangan Makassar

• Politeknik Penerbangan Medan

• Politeknik Penerbangan Surabaya

• Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi

• Politeknik Penerbangan Jayapura

• Politeknik Penerbangan Palembang

Baca juga: IMO Adopsi Pedoman Penanganan Kasus Penelantaran Pelaut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com