Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak 2 Modus Penipuan Keuangan yang Sedang Marak Menurut OJK

Kompas.com - 06/05/2023, 16:24 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk mewaspadai modus keuangan baru yang marak terjadi belakangan ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menerangkan, sekurang-kurangnya terdapat dua modus penipuan yang perlu diwaspadai masyarakat.

"Pertama, penawaran kerja paruh waktu dengan sistem online," ujar dia dalam konferensi pers hasil rapat Dewan Komisioner OJK bulan April yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (5/5/2023).

Baca juga: Tangkal Modus Penipuan Online, Berikut Jurus 3C ala Shopee dan BI

Ia menerangkan, modus tersebut sedang marak di media sosial. Tawaran tersebut disertai dengan janji bonus setelah selesai melaksanakan tugas.

Namun, modus ini juga meminta calon koran untuk menempatkan dana terlebih dahulu pada aplikasi yang disediakan pihak yang menawarkan pekerjaan tersebut.

Selanjutnya, wanita yang karib di sapa Kiki itu juga meminta masyarakat untuk mewaspada modus jual beli signal trading.

Modus ini serupa dengan entitas investasi yang pernah ditutup Satgas Waspada investasi (SWI) pada Septermber 2022 bernama Heart of Hope. Entitas ilegal ini menawarkan investasi berkedok donasi.

Kiki menjelaskan, cara kerja dari modus ini adalah penawaran member get member.

"Kemudian, para member diarahkan untuk melakukan trading kontrak tertentu pada jam tertentu," imbuh dia.

Lebih lanjut, Kiki menjelaskan menjelang dan selama momen Ramadhan 1444 Hijriah, OJK bersama SWi telah menghentikan 15 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin.

SWI juga telah menindaklanjuti temuan 155 platform pinjaman online ilegal dengan penghentian kegiatan setiap entitas ilegal itu sampai dengan 30 April 2023.

"Laju pengaduan sebenarnya terus menurun, namun memang ada beberapa modus operandi baru yang patut diwaspadai," kata dia.

Baca juga: Mengenal Penipuan Bermodus File APK dan Cara Menghindarinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com