Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Pesawat Garuda Indonesia Boleh Tidak Pakai Masker, asal..

Kompas.com - 13/06/2023, 13:30 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia telah mengimplementasikan ketentuan terbaru terkait dengan pelonggaran protokol kesehatan.

Kini penumpang tidak perlu lagi menggunakan masker saat berpergian dengan pesawat Garuda Indonesia.

Hal ini merujuk pada kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Udara Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Naik KRL Commuter Line Tidak Wajib Pakai Masker

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, ketentuan diperbolehkan tidak menggunakan masker ini ditujukan untuk penumpang yang dalam kondisi sehat.

Namun, jika penumpang dalam keadaan tidak sehat atau beresiko Covid-19, maka tetap dianjurkan memakai masker dan turut dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

"Dengan diberlakukannya SE Kemenhub tersebut, saat ini Garuda Indonesia siap mengimplementasikan penyesuaian protokol kesehatan pada layanan penerbangan khususnya terkait dengan aturan penggunaan masker bagi penumpang," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (12/6/2023).

Baca juga: Daftar 6 Transportasi Umum yang Penggunanya Boleh Lepas Masker

 


Melalui penerapan kebijakan tersebut, awak kabin yang bertugas juga akan mulai mengimplementasikan peniadaan penggunaan masker secara bertahap mengacu pada ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.

Dia mengungkapkan, tentunya berbagai penyesuaian penerapan prokes di masa transisi endemi ini akan dilakukan secara bertahap.

Hal ini dilakukan dengan mengkaji kebutuhan penyesuaian layanan masyarakat di tengah masa adaptasi normalisasi layanan di masa transisi endemi.

"Kesiapan penerapan penyesuaian prokes melalui optimalisasi berbagai lini layanan ini menjadi upaya kami untuk senantiasa menghadirkan pengalaman penerbangan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa melalui sinergitas bersama berbagai stakeholder penerbangan baik dalam prosedur pre flight, in flight hingga post flight," tuturnya.

Baca juga: Kebijakan Wajib Pakai Masker Dihapus, AP II: Dapat Mengakselerasi Pertumbuhan Trafik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com