Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Minta Sri Mulyani Bayarkan Utang ke Masyarakat Senilai Rp 258,6 Miliar

Kompas.com - 28/06/2023, 11:10 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk segera membayarkan utang ke masyarakat senilai Rp 258,6 miliar. Nilai utang tersebut merupakan total dari 9 putusan pengadilan yang berkekuatan hukum.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menjelaskan, utang tersebut sebagaimana tercantum dalam Rekomendasi Ombudsman RI Nomor 0001/RM.03.01/IX/2022 tertanggal 13 September 2022. Rekomendasi tersebut merupakan upaya Ombudsman dalam menagih utang yang telah berkekuatan hukum sejak belasan tahun lalu.

"Kami tetap memantau pelaksanaan Rekomendasi Ombudsman RI dan berharap Kementerian Keuangan dapat mengambil langkah-langkah untuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dimaksud," ujar dia, dalam keterangannya, Rabu (28/6/2023).

Baca juga: Kemenkeu: Belum Ada Arahan untuk Bayar Utang ke Jusuf Hamka

Lebih lanjut Najih bilang, Kemenkeu seharusnya memberikan teladan yang baik kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mematuhi hukum. Menurutnya, dengan belum dilaksanakannya putusan pengadilan tersebut, merupakan gambaran budaya kepatuhan hukum yang masih kurang.

"Ombudsman RI akan terus mendorong dan melakukan monitoring pelaksanaan Rekomendasi ini," katanya.

Sesuai dengan rekomendasi tersebut, Ombudsman meminta agar menteri keuangan selaku terlapor agar melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sebagaimana yang tercantum dalam uraian laporan sebagai bentuk pelayanan publik yang baik kepada masyarakat, ketaatan kepada putusan pengadilan dan kepastian hukum.

Baca juga: Utang Lapindo ke Negara Capai Rp 2 Triliun, Setiap Ditagih Selalu Berdalih

Kedua, Ombudsman meminta agar Menteri Keuangan Sri Mulyani mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dengan cara menyusun mekanisme pembayaran yang disepakati oleh jajaran Kemenkeu dengan pelapor.

"Selanjutnya, Kemenkeu menyediakan anggaran tahun berjalan atau tahun berikutnya sesuai dengan mekanisme yang disepakati," ucap Najih.

Baca juga: Jusuf Hamka: Kemenkeu Bayar Utang Alhamdulillah, Enggak Dibayar Wasyukurillah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perusahaan TI Indonesia Akuisisi Starup AI Singapura

Perusahaan TI Indonesia Akuisisi Starup AI Singapura

Whats New
Strategi Genjot Penerimaan Pajak Menurut Ekonom Senior Mari Elka Pangestu

Strategi Genjot Penerimaan Pajak Menurut Ekonom Senior Mari Elka Pangestu

Whats New
Apindo: Tapera Mestinya Bersifat Sukarela

Apindo: Tapera Mestinya Bersifat Sukarela

Whats New
Tolak Iuran Tapera, Serikat Buruh: Kami Masih Miskin, dari Mana Pemikiran Pemerintah Buat Ini Jadi Kewajiban?

Tolak Iuran Tapera, Serikat Buruh: Kami Masih Miskin, dari Mana Pemikiran Pemerintah Buat Ini Jadi Kewajiban?

Whats New
Dukung eFishery, HSBC Gelontorkan Green and Social Loan 30 Juta Dollar AS

Dukung eFishery, HSBC Gelontorkan Green and Social Loan 30 Juta Dollar AS

Whats New
Kemendag Bidik Transaksi 15 Miliar Dollar AS di TEI 2024

Kemendag Bidik Transaksi 15 Miliar Dollar AS di TEI 2024

Whats New
Pemerintah: Tapera Ini Bukan Iuran Potong Gaji, Ini Tabungan...

Pemerintah: Tapera Ini Bukan Iuran Potong Gaji, Ini Tabungan...

Whats New
Soal Kasus 109 Ton Emas, Antam Bantah Beredar Emas Palsu

Soal Kasus 109 Ton Emas, Antam Bantah Beredar Emas Palsu

Whats New
Prudential Indonesia Hadirkan PRUIncome Guard, Premi mulai Rp 500.000

Prudential Indonesia Hadirkan PRUIncome Guard, Premi mulai Rp 500.000

Whats New
PLN Mau Bikin 2.000 Tiang Listrik Jadi Charger Kendaraan Listrik

PLN Mau Bikin 2.000 Tiang Listrik Jadi Charger Kendaraan Listrik

Whats New
Mendag Zulhas Targetkan Perundingan IEU-CEPA Rampung Sebelum Oktober 2024

Mendag Zulhas Targetkan Perundingan IEU-CEPA Rampung Sebelum Oktober 2024

Whats New
Jika Tanggung Jawab Perusahaan Jalan dan Terapkan ESG, Masalah Sosial Ekonomi RI Bisa Teratasi

Jika Tanggung Jawab Perusahaan Jalan dan Terapkan ESG, Masalah Sosial Ekonomi RI Bisa Teratasi

Whats New
Mendag Zulhas Ungkap Impor Bahan Peledak Tertahan di Pelabuhan

Mendag Zulhas Ungkap Impor Bahan Peledak Tertahan di Pelabuhan

Whats New
Startup eFishery Masih Andalkan 'Fintech Lending' Jadi Mitra Pembiayaan

Startup eFishery Masih Andalkan "Fintech Lending" Jadi Mitra Pembiayaan

Whats New
Komitmen Pertagas Jalankan CSR, Harus Beri Manfaat ke Masyarakat dan Lingkungan

Komitmen Pertagas Jalankan CSR, Harus Beri Manfaat ke Masyarakat dan Lingkungan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com