Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Ungkap Penyebab Kredit Macet "Fintech Lending" iGrow

Kompas.com - 06/07/2023, 18:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan penyebab di balik tingginya kredit macet yang terjadi di PT iGrow Resources Indonesia (iGrow).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, kredit macet iGrow disebabkan oleh beberapa hal.

"Pertama, hasil produksi pada borrower (penerima pinjaman) yang tidak mencapai target yang diestimasikan," ujar dia dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (6/7/2023).

Selain itu, kredit macet iGrow juga dipengaruhi oleh adanya gagal panen pada beberapa proyek yang mendapat penyaluran pendanaan.

Baca juga: Sidang Perdana Fintech Lending iGrow vs Lender Bakal Bahas Upaya Mediasi

Ketiga, Ogi bilang, kredit macet iGrow juga disebabkan oleh adanya keterlambatan pembayaran dari offtaker penerima dana.

"Atas hal tersebut, penyelenggara terus melakukan penagihan kepada penerima pendanaan," imbuh Ogi.

Selain itu, iGrow juga disebut melakukan pengecekan dan monitoring kepada borrower. Penyelenggara juga melakukan upaya hukum terhadap penerima pinjaman sebagai bentuk penanganan pinjaman macet tersebut.

Baca juga: Perluas Lini Pembiayaan Online, LinkAja Akuisisi iGrow

Kemudian, Ogi bilang, pihaknya meminta iGrow mengkomunikasikan proses penanganan pendanaan yang macet kepada pemberi pinjaman (lender) secara transparan dan mutakhir.

Di samping itu, OJK sesuai dengan ketentuan, melakukan pemeriksaan terhadap iGrow atas kepatuhan penyelenggaraan fintech lending.

"Dalam pemeriksaan yang tengah berlangsung, apabila dari hasil pemeriksaan dan analisis ditemukan pelanggaran atas ketentuan berlaku, maka OJK akan melakukan penegakan ketentuan dan mengenakan sanksi administratif berdasarkan peraturan yang berlaku," tandas dia.

Baca juga: Fintech Pertanian iGrow Digugat 40 Lender, Kenapa?

Sebagai informasi, Fintech lending yang fokus pada sektor pertanian ini digugat oleh 40 lender yang mengaku telah menelan kerugian sebesar Rp 503,18 miliar.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, tingkat Keberhasilan 90 (TKB90) iGrow per 6 Juli 2023 ada di level 53,44 persen.

Berarti, dari semua pendanaan yang disalurkan melalui iGrow ke petani, terdapat 46,56 persen yang mengalami kredit macet.

Dihimpun dari laman resminya, iGrow telah menyalurkan total pendanaan sebesar Rp 681,8 miliar. Adapun, total outstanding pendanaannya ada di kisaran Rp 310,9 miliar.

Berdasarkan catatan, PT Fintek Karya Nusantata atau lebih dikenal sebagai LinkAja diketahui merupakan salah satu pemegang saham iGrow.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com