Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Kaji Arahan Ahok soal Pemindahan Kantor Pusat Anak Usaha

Kompas.com - 20/07/2023, 20:17 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok "menyentil" anak usaha Pertamina yang berkantor di Jakarta dan membebani operasional untuk membayar sewa perkantoran.

Ahok ingin seluruh kantor anak usaha Pertamina pindah ke wilayah operasional sesuai dengan sektor bisnisnya. Misalnya PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) seharusnya berkantor di Rokan, Riau dan PT Kilang Pertamina Balikpapan berkantor di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Terkait hal itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, arahan Ahok tersebut akan menjadi perhatian manajemen Pertamina.

Baca juga: Ahok Sentil Anak Usaha Pertamina: Ngapain Sewa Kantor di Jakarta Rp 382 Miliar?

Menurutnya, masing-masing anak usaha Pertamina atau subholding, termasuk anak usaha subholding akan mengkaji arahan Ahok tersebut untuk berkantor pusat di wilayah kerjanya.

"Arahan Pak Komut menjadi perhatian. Tentu nanti masing-masing anak perusahaan bisa mengkaji arahan tersebut," ujar Fadjar kepada Kompas.com, Kamis (20/7/2023).

Sebelumnya, Ahok menyebut banyak anak usaha Pertamina yang menyewa perkantoran mewah di Jakarta. Padahal, wilayah kerja utama para anak usaha Pertamina itu ada di luar Pulau Jawa, dan ada aset perusahaan yang bisa dimanfaatkan di wilayah kerja tersebut.

Baca juga: Ahok Ungkap Alasan Pertamina Tak Pangkas Harga BBM Subsidi Saat Minyak Dunia Turun

PHR misalnya, memiliki kantor pusat di Jalan Dr. Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan. Padahal, PHR memiliki wilayah kerja di Pulau Sumatera yakni mencakup Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi dan Sumatera Selatan.

"Kita bicara hulu rokan, PHR, yang dari Chevron. Chevron dulu punya kantor di Jakarta karena dia kan mau punya perwakilan untuk urusan SKK dan segala macam, terus diambil alih (Blok Rokan oleh Pertamina). Masa kantor pusatnya ada di gedung mewah di Kuningan, terus sewa lagi. Kenapa enggak pakai kantor yang ada di Rokan?," ungkapnya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (18/7/2023).

PHR merupakan anak usaha dari subholding upstream Pertamina Hulu Energi (PHE). Selain PHR, ia juga ingin anak usaha PHE lainnya berkantor di wilayah kerja masing-masing, sehingga tak perlu menyewa kantor pusat di Jakarta.

Baca juga: Kantor Pusat Pertamina Bakal Pindah ke IKN Secara Bertahap Mulai 2026

Adapun wilayah kerja PHE dibagi menjadi 5 regional yakni 4 domestik dan 1 internasional. Di domestik, terdiri dari Regional Sumatra yang dikelola PHR, Regional Jawa dikelola PT Pertamina EP (PEP), Regional Kalimantan dikelola PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), dan Regional Indonesia Timur dikelola PT Pertamina EP Cepu (PEPC).

"Kan PT-PT ini hanya bicara regional I, II, III, IV (yang di domestik). Kan kita ada PHE. Nah masa PHE saja sewa kantor mau Rp 300-an miliar? Kenapa enggak ke sana saja?," kata dia.

Begitu pula pada PT Kilang Pertamina Balikpapan, anak usaha dari PT Kilang Pertamina Internasional (KPI). Ia ingin Kilang Pertamina Balikpapan yang saat ini berkantor di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk pindah ke Balikpapan.

Baca juga: Ahok Temui Erick Thohir, Bahas Ekspansi Bisnis Pertamina ke Afrika

Menurut Ahok hal yang wajar untuk unit usaha kilang berkantor pusat di dekat proyek yang dikerjakan. Terlebih proyek Kilang Balikpapan merupakan kilang terbesar di Indonesia, serta ada aset gedung milik Pertamina di sana yang bisa dipakai.

Terkait aset perusahaan, Ahok menambahkan, pada wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), Pertamina juga memiliki aset yang terbengkalai di sana. Tepatnya di Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara yang merupakan bagian dari daerah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurutnya, aset-aset perusahaan yang terbengkalai perlu dioptimalkan pemanfaatannya. Lewat pemanfaatan aset-aset yang ada di wilayah kerja masing-masing anak usaha, maka perusahaan bisa menghemat biaya karena tak perlu lagi menyewa gedung di Jakarta.

Baca juga: Ahok Sebut Pertamina Bakal Bangun Resor dan Pusat Penelitian di IKN

"Di Kaltim itu bayangin dari zaman Belanda, sudah ratusan tahun, itu ada Samboja, sekarang semua itu terbangkalai, artinya tidak dipakai. Sementara hulu dan kilang, nyewa kantor di sini (Jakarta) itu 92.000 meter persegi Rp 382 miliar, belum operasional," paparnya,

"(Prinsipnya) ngapain kamu punya rumah, rumah kamu dibiarin, didudukin penghuni yang tidak berhak, terus kamu sewa rumah, lucu enggak? Kamu kerjanya deket rumah kamu dong. Itu saja logikanya," tutup Ahok.

Baca juga: Bos BUMN Rangkap Jabatan Tak Bisa Lagi Bergaji Dobel, Ahok: Pertamina Sudah dari 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Transaksi Tol Nirsentuh MLFF adalah Apa? Ini Penjelasannya

Transaksi Tol Nirsentuh MLFF adalah Apa? Ini Penjelasannya

Whats New
Kemenperin Klarifikasi Soal Pertek Bahan Peledak Milik PT Pindad yang Tertahan di Pelabuhan

Kemenperin Klarifikasi Soal Pertek Bahan Peledak Milik PT Pindad yang Tertahan di Pelabuhan

Whats New
Capai Target Penjualan, PT Noop Siap Luncurkan Inovasi Terbaru “NOOP 2.0” pada Kuartal III-2024

Capai Target Penjualan, PT Noop Siap Luncurkan Inovasi Terbaru “NOOP 2.0” pada Kuartal III-2024

Whats New
Cara Cek Tagihan Listrik di PLN Mobile

Cara Cek Tagihan Listrik di PLN Mobile

Work Smart
Jokowi: Kita Harus Aktif Ambil Alih Kembali Aset Strategis Bangsa...

Jokowi: Kita Harus Aktif Ambil Alih Kembali Aset Strategis Bangsa...

Whats New
Cara Buka Rekening BCA di Kantor Cabang dan Syaratnya

Cara Buka Rekening BCA di Kantor Cabang dan Syaratnya

Whats New
Sido Muncul Rayakan Hari Jamu Nasional Bersama 100 Pedagang Jamu di Semarang

Sido Muncul Rayakan Hari Jamu Nasional Bersama 100 Pedagang Jamu di Semarang

BrandzView
Syarat dan Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Pengajuan Bisa lewat HP

Syarat dan Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Pengajuan Bisa lewat HP

Spend Smart
Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S2, Cek Posisi dan Syaratnya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S2, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tambah Armada Penerbangan Haji, Garuda Indonesia Operasikan Airbus 340-300

Tambah Armada Penerbangan Haji, Garuda Indonesia Operasikan Airbus 340-300

Whats New
Cara Cek Mutasi Rekening BRI, BCA, BNI, dan Mandiri lewat HP

Cara Cek Mutasi Rekening BRI, BCA, BNI, dan Mandiri lewat HP

Spend Smart
Pembiayaan Hijau, HSBC Gelontorkan 30 Juta Dollar AS ke eFishery

Pembiayaan Hijau, HSBC Gelontorkan 30 Juta Dollar AS ke eFishery

Whats New
Pemerintah Perpanjang Lagi Relaksasi HET Beras Premium

Pemerintah Perpanjang Lagi Relaksasi HET Beras Premium

Whats New
Soal HET Beras Premium, Pengamat: Kalau Dikembalikan ke Semula kayaknya Enggak Mungkin...

Soal HET Beras Premium, Pengamat: Kalau Dikembalikan ke Semula kayaknya Enggak Mungkin...

Whats New
Pembangunan Kereta Bawah Tanah di Bali, KPPU Ingatkan Pj Gubernur Bali untuk Jaga Persaingan Usaha

Pembangunan Kereta Bawah Tanah di Bali, KPPU Ingatkan Pj Gubernur Bali untuk Jaga Persaingan Usaha

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com