Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pertamina Kaji Arahan Ahok soal Pemindahan Kantor Pusat Anak Usaha

Ahok ingin seluruh kantor anak usaha Pertamina pindah ke wilayah operasional sesuai dengan sektor bisnisnya. Misalnya PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) seharusnya berkantor di Rokan, Riau dan PT Kilang Pertamina Balikpapan berkantor di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Terkait hal itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, arahan Ahok tersebut akan menjadi perhatian manajemen Pertamina.

Menurutnya, masing-masing anak usaha Pertamina atau subholding, termasuk anak usaha subholding akan mengkaji arahan Ahok tersebut untuk berkantor pusat di wilayah kerjanya.

"Arahan Pak Komut menjadi perhatian. Tentu nanti masing-masing anak perusahaan bisa mengkaji arahan tersebut," ujar Fadjar kepada Kompas.com, Kamis (20/7/2023).

Sebelumnya, Ahok menyebut banyak anak usaha Pertamina yang menyewa perkantoran mewah di Jakarta. Padahal, wilayah kerja utama para anak usaha Pertamina itu ada di luar Pulau Jawa, dan ada aset perusahaan yang bisa dimanfaatkan di wilayah kerja tersebut.

"Kita bicara hulu rokan, PHR, yang dari Chevron. Chevron dulu punya kantor di Jakarta karena dia kan mau punya perwakilan untuk urusan SKK dan segala macam, terus diambil alih (Blok Rokan oleh Pertamina). Masa kantor pusatnya ada di gedung mewah di Kuningan, terus sewa lagi. Kenapa enggak pakai kantor yang ada di Rokan?," ungkapnya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (18/7/2023).

PHR merupakan anak usaha dari subholding upstream Pertamina Hulu Energi (PHE). Selain PHR, ia juga ingin anak usaha PHE lainnya berkantor di wilayah kerja masing-masing, sehingga tak perlu menyewa kantor pusat di Jakarta.

Adapun wilayah kerja PHE dibagi menjadi 5 regional yakni 4 domestik dan 1 internasional. Di domestik, terdiri dari Regional Sumatra yang dikelola PHR, Regional Jawa dikelola PT Pertamina EP (PEP), Regional Kalimantan dikelola PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), dan Regional Indonesia Timur dikelola PT Pertamina EP Cepu (PEPC).

"Kan PT-PT ini hanya bicara regional I, II, III, IV (yang di domestik). Kan kita ada PHE. Nah masa PHE saja sewa kantor mau Rp 300-an miliar? Kenapa enggak ke sana saja?," kata dia.

Begitu pula pada PT Kilang Pertamina Balikpapan, anak usaha dari PT Kilang Pertamina Internasional (KPI). Ia ingin Kilang Pertamina Balikpapan yang saat ini berkantor di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk pindah ke Balikpapan.

Menurut Ahok hal yang wajar untuk unit usaha kilang berkantor pusat di dekat proyek yang dikerjakan. Terlebih proyek Kilang Balikpapan merupakan kilang terbesar di Indonesia, serta ada aset gedung milik Pertamina di sana yang bisa dipakai.

Terkait aset perusahaan, Ahok menambahkan, pada wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), Pertamina juga memiliki aset yang terbengkalai di sana. Tepatnya di Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara yang merupakan bagian dari daerah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurutnya, aset-aset perusahaan yang terbengkalai perlu dioptimalkan pemanfaatannya. Lewat pemanfaatan aset-aset yang ada di wilayah kerja masing-masing anak usaha, maka perusahaan bisa menghemat biaya karena tak perlu lagi menyewa gedung di Jakarta.

"Di Kaltim itu bayangin dari zaman Belanda, sudah ratusan tahun, itu ada Samboja, sekarang semua itu terbangkalai, artinya tidak dipakai. Sementara hulu dan kilang, nyewa kantor di sini (Jakarta) itu 92.000 meter persegi Rp 382 miliar, belum operasional," paparnya,

"(Prinsipnya) ngapain kamu punya rumah, rumah kamu dibiarin, didudukin penghuni yang tidak berhak, terus kamu sewa rumah, lucu enggak? Kamu kerjanya deket rumah kamu dong. Itu saja logikanya," tutup Ahok.

https://money.kompas.com/read/2023/07/20/201702626/pertamina-kaji-arahan-ahok-soal-pemindahan-kantor-pusat-anak-usaha

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke