Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Buka Opsi TikTok dkk Dilarang Jual Produknya Sendiri

Kompas.com - 28/07/2023, 07:50 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah berupaya melindungi pelaku UMKM dari gempuran produk asing yang masuk melalui platform e-commerce maupun platform social media. Berbagai aturan pembatasan disiapkan untuk menjaga keberlangsungan pelaku UMKM.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, salah satu ketentuan yang perlu diterapkan untuk melindungi UMKM ialah melarang platform digital untuk menjual produknya sendiri. Bukan hanya itu, platform juga tidak diperbolehkan menjual produk yang berkaitan dengan afiliasinya.

Pernyataan itu disampaikan menyusul adanya isu akan diterapkannya Project S TikTok di Indonesia. Lewat inisiatif tersebut, TikTok sebagai platform digital akan memasarkan produk yang berkaitan dengan perusahaannya di China ke negara-negara yang ditentukan.

"Platform digital enggak boleh jual produk mereka sendiri, mereka enggak boleh punya brand atau jual produk-produk dari afiliasi bisnisnya," tutur Teten, di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: Menkop-UKM: TikTok Janji Project S Tidak Dilaksanakan di Indonesia

Platform digital dinilai dapat memonopoli iklan atau sugesti penggunanya apabila memiliki produk atau afiliasi. Pasalnya, platform digital dapat menentukan konten apa yang akan ditunjukan ke pengguna.

"Sehingga konsumen di pasar digital hanya akan beli produk-produk milik atau afiliasi bisnis mereka," kata Teten.

Baca juga: E-commerce dan Social Commerce Bakal Dilarang Jual Barang Impor Harga Rp 1,5 Juta ke Bawah

Selain itu, pemerintah juga berencana melarang platform e-commerce untuk mengirimkan langsung produk asing ke pelanggan. Produk tersebut dinilai perlu untuk melewati rangkaian impor produk umumnya, sehingga dapat menciptakan level permainan yang sama dengan UMKM.

"Kalau langsung seperti itu pasti enggak bisa bersaing UMKM kita karena UMKM di dalam negeri harus urus izin edar, SNI, urus sertifikasi awal, dan lain sebagainya," kata Teten.

Baca juga: Dampak Produk Impor, UMKM Terancam Gulung Tikar


Terakhir, pemerintah berencana melarang masuknya produk yang sudah bisa diproduksi di Tanah Air. Teten bilang, rekomendasi tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

"Ini kan infrastrukturnya yang membangun pemerintah, yang membangun jaringan internetnya pemerintah, masa yang ambil keuntungan orang lain," ucapnya.

Sebagai informasi, sebagai langkah awal perlindungan UMKM, pemerintah berencana melarang e-commerce untuk menjual produk asing dengan harga di bawah 100 dollar AS atau Rp 1,5 juta.

Ketentuan ini akan diatur dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020.

Baca juga: Sejumlah UMKM Gulung Tikar karena Persaingan Harga di TikTok Shop, Terbanyak di Sektor Konveksi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Whats New
Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Whats New
Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Whats New
Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan 'Smart City' di Indonesia

Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan "Smart City" di Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com