Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Abdul Nasir
Dosen

Dosen dan peneliti di Fakultas Ekonomi dan Bisnis di Universitas Jember

Menuju Perbankan yang Turut Menangani Perubahan Iklim

Kompas.com - 28/07/2023, 16:17 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

URGENSI mengatasi perubahan iklim sudah tidak bisa dipungkiri. Dampak perubahan iklim semakin nyata. Peristiwa cuaca ekstrem dan naiknya permukaan air laut menimbulkan risiko signifikan, mengancam ekosistem di seluruh dunia.

Saat dunia bergulat dengan ancaman yang semakin meningkat, negara-negara diharapkan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi tantangan tersebut. Indonesia menyerahkan Intended Nationally Determined Contribution (INDC) kepada sekretariat United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) sebelum Conference of the Parties (COP21) atau Perjanjian Paris.

Sejalan dengan "Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC) Republic of Indonesia," negara telah memutuskan untuk memperkuat INDC dengan meningkatkan kejelasan, transparansi, dan pemahaman untuk kepentingan nasional dan internasional.

Baca juga: Dampak Perubahan Iklim, Kasus Penyakit Menular Bisa Melonjak

Akibatnya, Enhanced NDC diserahkan ke Sekretariat UNFCCC sekitar tanggal 23 September 2022 dengan peningkatan target pengurangan emisi. Target telah meningkat dari 29 persen di NDC Pertama dan NDC yang diperbarui menjadi 31,89 persen tanpa syarat, dan dari 41 persen di NDC yang diperbarui menjadi 43,20 persen secara bersyarat.

Mengamati dan mendukung komitmen yang kuat ini, sangat penting untuk keberhasilan pencapaiannya. Hal ini membutuhkan keterlibatan semua pihak terkait. Tanggung jawab ini melampaui sektor riil dan mencakup sektor jasa keuangan.

Perlunya Bank Mengenali dan Menangani Perubahan Iklim

Laporan Basel Committee on Banking Supervision mengenai penggerak risiko terkait iklim dan saluran transmisinya pada tahun 2021, menekankan bahwa risiko keuangan terkait iklim dapat muncul dan berdampak pada bank dan sistem perbankan. Karena itu, penting bagi sektor perbankan untuk mengenali dan menangani risiko-risiko ini dengan tepat.

Laporan tersebut menyatakan, bank dan sistem perbankan terpapar perubahan iklim melalui saluran transmisi ekonomi makro dan mikro yang muncul dari dua jenis pemicu risiko iklim yang berbeda.

Pertama, dari meningkatnya keparahan dan frekuensi pemicu risiko iklim fisik yang mengakibatkan biaya ekonomi dan kerugian finansial. Kedua, dari penggerak risiko transisi yang muncul melalui perubahan kebijakan pemerintah, perkembangan teknologi, atau sentimen investor dan konsumen.

Terkait hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Panduan Climate Risk Stress Testing (CRST) Perbankan 2023 pada 31 Mei lalu. Menurut panduan ini, lembaga jasa keuangan diharapkan dapat berkontribusi dalam transisi menuju ekonomi rendah karbon guna mewujudkan komitmen net-zero emission.

Komitmen tersebut dapat diimplementasikan dengan meningkatkan kemampuan bank untuk mengidentifikasi risiko dan peluang perubahan iklim serta menghindari praktik greenwashing, baik oleh bank maupun pemangku kepentingannya.

Panduan itu ditetapkan sebagai dokumen acuan yang akan disempurnakan seiring dengan perkembangan global dan industri. Panduan tersebut mencakup prioritas risiko keuangan, detail portofolio yang dianalisis, dan metodologi stress testing, termasuk juga tindak lanjut yang harus dilakukan bank terkait dengan analisis dampak risiko iklim terhadap risiko keuangan bank.

Dalam panduan itu, bank diharapkan mengintegrasikan aspek risiko terkait iklim ke dalam kerangka siklus manajemen risiko yang telah diterapkan selama ini.

Isu perubahan iklim telah menjadi prioritas utama bagi lembaga keuangan, regulator, dan pengawas di seluruh dunia. Misalnya, tahun 2022, Bank Sentral Eropa melakukan uji tekanan risiko iklim di antara lembaga-lembaga penting sebagai bagian dari uji tekanan tahunannya.

Tes itu diharapkan dapat memberikan wawasan tentang tingkat keselarasan antara bank dan ekspektasi pengawasan yang ditetapkan dalam panduan ECB tentang risiko terkait iklim dan lingkungan yang dikeluarkan pada November 2020.

Baca juga: Dampak Perubahan Iklim Semakin Meningkat di Asia, Ketahanan Pangan Terganggu

Tahun 2021, Hong Kong Monetary Authority (HKMA) melakukan uji coba climate risk stress testing (CRST) dengan tujuan mengevaluasi ketahanan iklim dari sektor perbankan di Hong Kong. Latihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas lembaga berwenang yang berpartisipasi dalam menilai dan mengukur risiko iklim.

Pada April 2023, HKMA menyempurnakan kerangka kerja CRST dan merilis Pedoman Uji Stres Risiko Iklim Sektor Perbankan.

Di Indonesia panduan OJK itu belum berlaku untuk semua bank, tetapi untuk bank yang tergabung dalam Satuan Tugas Risiko Keuangan Terkait Iklim, OJK. Sebagai bagian dari tahap awal CRST 2023, mereka wajib menyampaikan laporan hasil stress test awal paling lambat 30 Juni 2023.

Panduan tersebut menyatakan bahwa hal itu merupakan sarana pembelajaran untuk meningkatkan kapasitas bank dan OJK menilai dampak perubahan iklim dan risiko lingkungan, serta mengidentifikasi kendala yang mungkin dihadapi bank dalam menerapkan CRST. CRST memang merupakan alat yang sangat diperlukan dalam pencarian untuk membangun masa depan yang berkelanjutan dan tangguh.

Dengan menguji sistem keuangan secara ketat, telah diperoleh wawasan penting tentang kerentanan dan potensi dampaknya. Pengetahuan ini memungkinkan dalam membuat keputusan berdasarkan informasi, menyesuaikan strategi, dan mengalokasikan sumber daya secara efektif untuk memitigasi risiko iklim.

Layanan dan Produk yang Dukung Keuangan Berkelanjutan

Namun, sambil merangkul alat itu, bank juga harus berperan aktif dalam memperjuangkan masa depan yang sejahtera dan tangguh. Mereka seharusnya tidak hanya bertindak sebagai penyedia jasa keuangan tetapi juga sebagai organisasi yang bertanggung jawab dan bagian integral dari masyarakat secara keseluruhan.

Sebagai penyedia jasa keuangan, bank dapat menawarkan produk dan layanan yang mendukung keuangan berkelanjutan. Perbankan dapat mengembangkan produk perbankan yang ramah lingkungan, seperti pembiayaan proyek energi terbarukan atau green bond, sekaligus mempromosikan portofolio investasi berdasarkan kriteria lingkungan, sosial, dan tata kelola.

Sebagai sebuah organisasi, bank dapat mengadopsi transformasi digital untuk meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi jejak karbon. Kemajuan teknologi dapat dimanfaatkan untuk memperkenalkan layanan perbankan berbasis digital yang lebih efisien dan ramah lingkungan, seperti layanan perbankan online dan aplikasi pembayaran digital yang mengurangi penggunaan kertas.

Selanjutnya, sebagai anggota masyarakat, bank dapat membina hubungan yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk nasabah, investor, dan masyarakat luas. Mereka dapat berkomunikasi secara transparan tentang upaya keuangan berkelanjutan mereka dan berkontribusi pada pengembangan masyarakat lokal melalui kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan.

Hal itu mungkin termasuk mendukung pendidikan, kesehatan, atau program pengembangan ekonomi lokal.

Dengan semakin mendesaknya penanggulangan perubahan iklim, peran perbankan dalam mendorong keuangan berkelanjutan menjadi semakin vital. Dengan mengintegrasikan risiko terkait iklim ke dalam kerangka kerja manajemen risiko, menawarkan produk perbankan yang ramah lingkungan, dan mengadopsi transformasi digital untuk efisiensi operasional, bank dapat memimpin perjalanan menuju ketahanan dan keberlanjutan iklim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com