JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengakui pernah digoda oleh pengusaha untuk bermain curang dalam menerbitkan izin International Mobile Equipment Identity (IMEI) HP ilegal.
Sayangnya, Menperin Agus tak bercerita banyak tentang pengusaha yang mengajaknya tersebut, apakah berasal dari kalangan industri atau pengusaha brand handphone yang ada di Indonesia.
Dia menuturkan kejadian tersebut terjadi kira-kira setahun yang lalu.
"Saya ingin memberikan 1 contoh saja. Saya pernah dihubungi oleh beberapa pihak yang mengajak saya untuk 'bermain' IMEI," ujar Menperin Agus memulai ceritanya, saat jumpa pers secara online, Jumat (28/7/2023).
Pengusaha tersebut, lanjut Agus, mengaku bahwa jaringannya sudah bekerja sama dengan "orang dalam" dari tiga lembaga yang memiliki akses ke alat pemantau IMEI yakni Kominfo, Bea Cukai, dan Operator Jaringan Telekomunikasi.
Baca juga: Menperin Sebut RI Bakal Gabung OECD dan Tinggalkan Status Negara Middle Income
Sebagai informasi, semua HP yang digunakan di jaringan operator seluler terlebih dulu harus melalui validasi IMEI.
HP yang IMEI-nya didaftarkan dikelola lewat teknologi yang disebut sebagai CEIR (Centralized Equipment Identity Register) yang dikelola oleh empat lembaga yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, dan operator seluler.
"Saya tes mereka. Apakah kalian sudah punya akses di lembaga tadi? Mereka jawab, mereka punya, ini tinggal Menperin saja. Jadi saya digoda, diajak untuk bermain HP ilegal oleh beberapa pihak," lanjut Agus.
Baca juga: Kunjungan ke China, Menperin Akan Sambangi Industri Otomotif BYD dan Huawei Bantian Base
Heran dengan adanya 'godaan" tersebut, Menperin Agus kemudian memerintahkan Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Taufiek Bawazier untuk membongkar praktik-praktik permainan IMEI, termasuk bekerja sama dengan pihak berwajib.
Selama setahun diinvestigasi oleh pihak berwajib, Menperin Agus mengungkapkan, ada pegawai di jajaran kementeriannya yang ditetapkan sebagai tersangka terkait pengelolaan IMEI di wilayah Indonesia.
Menperin Agus juga menyambut baik semua proses hukum yang akan dijalankan oleh kepolisian.
"Pada dasarnya di Kemenperin saya menyambut baik pihak kepolisian untuk juga melakukan penyelidikan ini secara menyeluruh terhadap 4 institusi itu. Kami telah mengetahui dan sejak kira-kira setahun lalu telah memerintahkan untuk membongkar praktik-praktik tersebut. Sehingga saat ini merasa senang karena memang telah memberikan arahan terkait itu,” kata Agus.