Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Texas Chicken Tutup Semua Gerai di RI, Siapa Pemiliknya? | Imbas Polusi, Luhut Usul Wajib Masker Lagi

Kompas.com - 20/08/2023, 08:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

 

4. Luhut soal Polusi Udara: Wajib Pakai Masker Lagi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan agar masyarakat di Jakarta dan sekitarnya kembali wajib menggunakan masker. Hal itu dinilai perlu untuk mencegah paparan polusi udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

"Jadi sekarang kita harus wajibkan (pakai) masker lagi. Kita sarankan terutama teman-teman polisi itu semua, kemarin sudah mulai pakai masker," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (18/8/2023) malam.

Luhut juga mengatakan pemerintah akan melakukan pengadaan masker khusus untuk masyarakat. Alasannya kata dia, masker yang beredar saat ini minim memberikan perlindungan bagi masyarakat dari paparan polusi udara.

Selengkapnya klik di sini

5. Kurangi Polusi Udara, Industri Wajib Gunakan "Scrubber"

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, industri berat akan diwajibkan menggunakan scrubber untuk mengurangi polusi udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Hal itu disampaikan Luhut saat Rapat Koordinasi (Rakor) Upaya Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek antar lintas kementerian/lembaga (K/L) serta Pemda DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, Jumat (18/8/2023).

"Sebagai upaya pengendalian emisi, kami akan mewajibkan industri untuk menggunakan scrubber dan mengurangi jumlah PLTU batu bara," kata Luhut dalam keterangan tertulis.

Scrubber adalah alat yang berfungsi untuk mengendalikan dan membersihkan polusi yang dihasilkan oleh aktivitas industri dengan menggunakan liquid atau cairan. Selain itu soal scrubber, pemerintah juga akan mempercepat perluasan dan pengetatan uji emisi kendaraan yang akan segera diterapkan dalam waktu dekat.

Selengkapnya klik di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com