Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Gaji PNS untuk Lulusan S1 Apabila Diterima CPNS Tahun Depan

Kompas.com - 26/08/2023, 11:22 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan kebijakan gaji PNS naik. Rinciannya kenaikan 8 persen berlaku untuk PNS serta TNI dan Polri, kemudian kenaikan 12 persen untuk semua pensiunan.

Dengan gaji PNS naik, diharapkan bisa meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah, TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," kata Jokowi dalam Nota Keuangan 2024 di Gedung DPR RI, dikutip pada Sabtu (26/8/2023).

Penghasilan gaji PNS sendiri selama ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Artinya, gaji pokok ASN belum mengalami kenaikan sejak 4 tahun.

Baca juga: Lengkap Tabel Gaji PNS Golongan I sampai IV, Plus Semua Tunjangannya

Namun, sejatinya penghasilan PNS sendiri tak hanya berasal dari gaji pokok. Di beberapa instansi pemerintah komponen penghasilan terbesar PNS justru berasal dari tunjangan kinerja (tukin).

Tukin yang relatif cukup tinggi didominasi instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang memiliki pendapatan asli daerah (PAD) yang besar.

Gaji CPNS lulusan S1

Nah pemerintah sendiri berencana akan membuka penerimaan CPNS pada akhir tahun ini. Prosesnya pun akan selesai pada tahun 2024 yang ditandai dengan penerimaan SK CPNS bagi mereka yang lolos serangkaian tahapan seleksi.

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, formasi yang paling banyak dibuka adalah untuk lulusan sarjana alias S1. Lalu berapa gaji untuk CPNS lulusan S1 yang bakal lolos pada tahun 2024 setelah kenaikan gaji?

Baca juga: Berapa Gaji Polisi Berpangkat Bharada?

Gaji PNS saat ini didasarkan atas pembagian pada golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG). Skema penggajian ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 yang mengatur tabel gaji pokok PNS.

Artinya untuk gaji pokok PNS besarannya sama untuk seluruh PNS di Indonesia, baik yang bekerja di instansi pusat maupun daerah atau pemda.

Untuk lulusan S1 yang baru saja diterima jadi CPNS, otomatis akan masuk dalam golongan IIIa, sehingga ia berhak menerima gaji pokok per bulan sebesar Rp 2.579.400 per bulan.

Setelah adanya rencana kenaikan gaji sebesar 8 persen pada tahun depan, maka gaji pokok CPNS golongan IIIa naik menjadi Rp 2.785.752.

Namun khusus untuk CPNS, gaji yang diterima tidak penuh alias hanya sebesar 80 persen dari gaji pokok. Gaji akan diterima penuh setelah CPNS bersangkutan menerima SK Pengangkatan PNS, biasanya setahun setelah diangkat menjadi CPNS.

Baca juga: Mengintip Besaran Gaji Polisi, Lengkap dari Tamtama hingga Jenderal

Tukin ikut naik?

Sementara itu Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan, untuk kenaikan tukin nantinya berdasarkan kinerja dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah masing-masing.

"Tukin kan berdasarkan capain pelaksanaan reformasi birokrasi," kata Averrouce.

Dihubungi terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan rasa syukurnya.

"Alhamdulillah, disyukuri (atas kenaikan gaji PNS)," ujar Zudan kepada Kompas.com.

Kenaikan gaji tersebut menurut dia cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup para pegawai pada tahun depan.

"Relatif (kecukupan kebutuhan pegawai), ASN sudah biasa mencukup-cukupkan gaji agar bertahan hidup," kata Zudan.

Baca juga: Berapa Gaji Polisi Berpangkat Tamtama, dari Bharada sampai Abripol?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Whats New
Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com