Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelidikan "Safeguard" Disetop, Produk Ban Indonesia Siap Bersaing di Maroko

Kompas.com - 07/09/2023, 21:00 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso mengatakan, Agreement on Safeguard memiliki tiga kriteria yang harus dipenuhi pihak otoritas dalam melakukan penyelidikan safeguard.

Pertama, telah terjadi lonjakan impor tiga tahun terakhir. Kedua, produsen dalam negeri mengalami kerugian serius/ancaman kerugian serius terhadap barang sejenis/yang langsung bersaing. Ketiga, ada hubungan sebab akibat antara keduanya.

“Dalam kasus ini, otoritas Maroko tidak menemukan kriteria-kriteria tersebut dalam penyelidikan sehingga penyelidikan dihentikan,” lanjut Budi.

Direktur Pengamanan Perdagangan Natan Kambuno juga mengungkapkan, hasil positif dihentikannya penyelidikan safeguard ini tidak terlepas dari kolaborasi dan peran aktif dari Pemerintah Indonesia, KBRI Rabat, dan perusahaan terkait untuk terus memonitor serta membela pengusaha dan eksportir Indonesia sejak dari awal penyelidikan.

“Pemerintah Indonesia melalui koordinasi Direktorat Pengamanan Perdagangan Kemendag telah bersikap kooperatif sejak awal penyelidikan. Selain itu, Pemerintah Indonesia juga telah menyampaikan sanggahan tertulis terkait tuduhan safeguard tersebut hingga akhirnya Otoritas Maroko menghentikan penyelidikan safeguard ini," kata Natan.

"Kesuksesan ini juga tidak terlepas dari peran penting para pelaku usaha atau eksportir terkait dalam memberikan dukungannya kepada Pemerintah Indonesia,” sambung Natan.

Natan juga mengajak para pelaku usaha Indonesia untuk memanfaatkan peluang ekspor produk ban dalam sepeda, velocipede, sepeda motor, dan skuter dengan optimal. “Dengan dihentikannya penyelidikan safeguard, Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan peluang ini untuk meningkatkan kinerja ekspor produk tersebut ke Maroko,” pungkas Natan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com