JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian membuka kembali pintu impor sapi asal Australia pasca terdeteksi secara klinis penyakit Lumpy Skin Diseases (LSD).
Hal ini diberlakukan sebagai tindak lanjut rapat teknis dengan Pemerintah Australia yang telah berlangsung 2 hari, yakni tanggal 7- 8 September 2023 di Jakarta.
“Pada hari ini, Jumat 8 September 2023 sapi impor asal 7 fasilitas peternakan di Australia yang telah ditangguhkan, kita buka kembali,” ujar Kepala Barantan Bambang dalam siaran persnya, Jumat (8/9/2023).
Lebih lanjut Bambang mengatakan, dalam rapat teknis bersama Pemerintah Australia, Department of Agriculture, Fisheries and Forestry (DAFF), telah memutuskan bahwa reharmonisasi persyaratan impor sapi asal Australia dan kerjasama untuk LSD, akan dijadikan sebagai landasan bagi kelanjutan perdagangan sapi yang saling menguntungkan.
Baca juga: DPR RI Kritik Rencana Luhut Impor Sapi dari Afrika Selatan
Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak juga telah menetapkan langkah-langkah untuk melakukan reharmonisasi persyaratan impor sapi asal Australia dan kerjasama dalam LSD. Ada 9 poin langkah-langkah yang akan dilakukan Australia ketika mengimpor sapi.
Di antaranya adalah Australia akan memastikan kondisi kesehatan sapi sebelum diekspor ke Indonesia. Indonesia dan Australia, dalam waktu 3 bulan, akan meninjau ulang Health Requirement.
Selain itu Indonesia akan memberikan informasi kepada Australia apabila ada hewan yang dikirim dari Australia positif LSD, serta apabila ada ketidak patuhan lainnya terhadap protokol hewan hidup.
Sementara itu, Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Wisnu Wasisa Putra mengatakan, ke depan Barantan akan menjajahi kerjasama terkait peningkatan kapasitas dan kerjasama laboratorium.
Sebagai otoritas karantina pertanian, Barantan memastikan komoditas pertanian yang dilalulintaskan, termasuk impor telah sesuai dengan protokol dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.
“Komoditas yang masuk harus dipastikan sehat, aman dan bebas dari hama penyakit,” kata dia.
Berikut adalah Langkah-langkah persyaratan impor Sapi antara Indonesia dan Australia dalam penanggulangan LSD:
Baca juga: RI Bakal Impor Sapi dari Brasil, Mendag Singgung Australia
Baca juga: Kementan Perketat Pengawasan Sapi Impor Australia
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.