Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Praktik Pinjaman Pribadi Lebih "Mencekik" Dibanding "Lintah Darat" | "Mutilasi Rupiah" Masuk Tindak Pidana, Pelaku Bisa Dipenjara

Kompas.com - 15/09/2023, 06:10 WIB
Aprillia Ika

Penulis

1. OJK: Bunganya Tinggi, Praktik Pinjaman Pribadi Lebih "Mencekik" Dibanding "Lintah Darat"

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, praktik pinjaman pribadi (pinpri) disebut lebih buruk dari renternir yang selama ini ada.

Ketua Deputi Komisoner Perlindungan Konsumen OJK Sarjito mengatakan, pinjaman pribadi (pinpri) ini memiliki bunga yang sangat tinggi.

"Bahkan pinjaman pribadi ini juga melanggar ketentuan perundangan yang berlaku. "Sejauh saya ketahui, pinpri ini even worse dibanding lintah darat yang selama ini dikenal," kata dia kepada Kompas.com, Rabu (13/9/2023).

Untuk itu, Sarjito mengimbau masyarakat tidak mengakses modus pinpri ini.

Selengkapnya klik di sini

2. BKN Tambah 3 Fitur Baru di SSCASN, Apa Saja?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menambahkan beberapa fitur baru dalam laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id, yaitu portal ASN Karier, e-Meterai, dan sertifikat CAT.

Pengembangan fitur-fitur ini bekerja sama dengan sejumlah instansi pemerintah, seperti Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Teknologi (BAKTI), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan, seluruh pelamar CPNS maupun PPPK wajib memiliki akun SSCASN, termasuk bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi CASN sebelumnya.

Untuk mendukung kelancaran pembuatan akun SSCASN ini, BKN telah melakukan integrasi dengan Dukcapil dari Kemendagri selaku instansi yang bertanggung jawab penuh atas data kependudukan.

Selengkapnya klik di sini

3. Soal "Rupiah Mutilasi", BI: Tindakan Kriminal, Ada Pidananya

Ramainya pembicaraan rupiah mutilasi berawal dari sebuah video yang menunjukkan uang pecahan Rp 100.000 yang setengah asli dan setengah palsu atau cetakan printer. Kepalsuan uang tersebut diperkuat dengan perbedaan pada nomor seri.

"Jadi itu mutilasi itu setengah palsu setengah asli, dan Ini enggak diterima di bank. Sekarang banyak nih uangnya setengah palsu setengah asli, namanya uang mutilasi," demikian narasi dalam sebuah video yang ramai berseliweran di platform media sosial X.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menegaskan, praktik rupiah mutilasi merupakan tindak kriminal. Pasalnya, hal itu dikategorikan sebagai upaya pemalsuan uang.

Selengkapnya klik di sini

4. DPLK BCA Life Bubar, Begini Nasib Peserta dan Karyawannya

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) buka suara terkait pembubaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) BCA Life. Presiden Direktur dan CEO BCA Life Christine Setyabudhi menjelaskan, pembubaran DPLK BCA Life dilakukan karena perusahaan ingin lebih serius menggarap bisnis asuransi jiwa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Whats New
Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com