Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Praktik Pinjaman Pribadi Lebih "Mencekik" Dibanding "Lintah Darat" | "Mutilasi Rupiah" Masuk Tindak Pidana, Pelaku Bisa Dipenjara

Kompas.com - 15/09/2023, 06:10 WIB
Aprillia Ika

Penulis

1. OJK: Bunganya Tinggi, Praktik Pinjaman Pribadi Lebih "Mencekik" Dibanding "Lintah Darat"

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, praktik pinjaman pribadi (pinpri) disebut lebih buruk dari renternir yang selama ini ada.

Ketua Deputi Komisoner Perlindungan Konsumen OJK Sarjito mengatakan, pinjaman pribadi (pinpri) ini memiliki bunga yang sangat tinggi.

"Bahkan pinjaman pribadi ini juga melanggar ketentuan perundangan yang berlaku. "Sejauh saya ketahui, pinpri ini even worse dibanding lintah darat yang selama ini dikenal," kata dia kepada Kompas.com, Rabu (13/9/2023).

Untuk itu, Sarjito mengimbau masyarakat tidak mengakses modus pinpri ini.

Selengkapnya klik di sini

2. BKN Tambah 3 Fitur Baru di SSCASN, Apa Saja?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menambahkan beberapa fitur baru dalam laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id, yaitu portal ASN Karier, e-Meterai, dan sertifikat CAT.

Pengembangan fitur-fitur ini bekerja sama dengan sejumlah instansi pemerintah, seperti Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Teknologi (BAKTI), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan, seluruh pelamar CPNS maupun PPPK wajib memiliki akun SSCASN, termasuk bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi CASN sebelumnya.

Untuk mendukung kelancaran pembuatan akun SSCASN ini, BKN telah melakukan integrasi dengan Dukcapil dari Kemendagri selaku instansi yang bertanggung jawab penuh atas data kependudukan.

Selengkapnya klik di sini

3. Soal "Rupiah Mutilasi", BI: Tindakan Kriminal, Ada Pidananya

Ramainya pembicaraan rupiah mutilasi berawal dari sebuah video yang menunjukkan uang pecahan Rp 100.000 yang setengah asli dan setengah palsu atau cetakan printer. Kepalsuan uang tersebut diperkuat dengan perbedaan pada nomor seri.

"Jadi itu mutilasi itu setengah palsu setengah asli, dan Ini enggak diterima di bank. Sekarang banyak nih uangnya setengah palsu setengah asli, namanya uang mutilasi," demikian narasi dalam sebuah video yang ramai berseliweran di platform media sosial X.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menegaskan, praktik rupiah mutilasi merupakan tindak kriminal. Pasalnya, hal itu dikategorikan sebagai upaya pemalsuan uang.

Selengkapnya klik di sini

4. DPLK BCA Life Bubar, Begini Nasib Peserta dan Karyawannya

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) buka suara terkait pembubaran Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) BCA Life. Presiden Direktur dan CEO BCA Life Christine Setyabudhi menjelaskan, pembubaran DPLK BCA Life dilakukan karena perusahaan ingin lebih serius menggarap bisnis asuransi jiwa.

"Pembubaran DPLK BCA Life atas permohonan perseroan yang memutuskan untuk fokus pada bisnis inti, yaitu mengembangkan asuransi jiwa," kata dia kepada Kompas.com, Kamis (14/9/2023).

Hal tersebut juga seiring dengan bertumbuhnya potensi perkembangan industri asuransi jiwa di Indonesia. Belum lagi, angin segar bagi industri asuransi jiwa disebut juga datang dari pemberlakuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Selanjutnya, Christine menjabarkan, DPLK BCA Life terbilang relatif baru. Peserta dari DPLK BCA Life juga baru terdiri dari satu perusahaan.

Selengkapnya klik di sini.

5. Berapa Modal Buka Franchise Es Krim Bube?

Mengutip dari proposal usahanya, Kamis (14/9/2023), modal franchise Es Krim Bube berkisar Rp 150 juta untuk 3 tahun. Dengan modal tersebut Anda bisa mendapatkan peralatan produksi atau bar tools, POS lengkap, Marketing GO, hingga training.

Skema kemitraan yang ditawarkan franchise Es Krim Bube tidak memiliki royalty fee. Artinya semua hasil penjualan untuk Anda.

Es Krim Bube sendiri memiliki banyak varian rasa yang harganya dibanderol mulai dari Rp 5.000. Es Krim Bube juga sudah memilkki Haki hingga bersertifikasi Halal.

Selengkapnya klik di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com