Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Ingin E-Katalog Seperti Amazon

Kompas.com - 19/09/2023, 20:10 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, situs belanja online milik pemerintah katalog elektronik (e-katalog) akan dibuat seperti situs raksasa dari Amerika Serikat (AS) yakni Amazon. E-katalog dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Hal tersebut disampaikan Luhut dalam pembukaan seremoni Marine Spatial Planning dan Expo Service, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

"Banyak yang tidak sadar bahwa (belanja pemerintah) Rp 1.600 triliun dari government procurement (pengadaan barang/jasa pemerintah) Rp 1.300 triliun dari BUMN itu akan bertahap kita digitalkan seperti Amazon, e-katalog," ucapnya.

Dengan adanya e-katalog, diklaim dapat menciptakan lapangan kerja serta mampu mengurangi tindakan korupsi.

Baca juga: Ada Konflik di Pulau Rempang, Luhut Harap Xinyi Group Tak Lari ke Negara Lain

"Tahun lalu, kita sudah bikin 30 persen. Tahun ini, kita bikin menjadi 85 persen atau lebih. Ini yang akan terjadi akan menciptakan lapangan kerja, UMKM akan berdiri, local content akan bagus, inovasi akan berkembang, dan korupsi pasti tertekan. Karena tidak ada lagi tender, semua dia beli dari e-katalog," ujar Luhut.

Malah Luhut seolah tidak melihat lagi kepala daerah yang tertangkap operasi tangan (OTT) oleh Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tindakan korupsi.

Itu semua kata Luhut, berkat hadirnya e-katalog karena pengadaan barang dan jasa semuanya terdigitalisasikan.

"Hampir tidak ada atau saya belum lihat kepala daerah ditangkap OTT karena government procurement," ucapnya.

Sebelumnya, lonjakan tindak pidana korupsi dalam sektor pengadaan barang dan jasa semakin memberikan urgensi kepada Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Publik (RUU PBJ Publik) untuk segera disahkan.

Baca juga: Luhut Sebut Digitalisasi Telah Meniadakan Kepala Daerah Terkena OTT

Oleh karena itu, Luhut menyampaikan apresiasinya terhadap progres yang telah dicapai dalam penyusunan RUU PBJ Publik, yang akan segera diajukan pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

"Ketika RUU ini nantinya berlaku, kita akan menyaksikan berbagai inovasi yang terus bermunculan, dan yang terutama, efisiensi dan transparansi akan menjadi kenyataan. Saya yakin bahwa praktik korupsi pun akan mengalami penurunan yang signifikan, sebab seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, akan dilaksanakan melalui platform e-katalog yang menjunjung tinggi transparansi," ujar Luhut keterangan tertulis, Senin (18/9/2023).

Mantan Menko Polhukam ini bilang, upaya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan RUU ini akan menginduksi perubahan berdampak besar dalam struktur administrasi negara.

Baca juga: Respons Luhut soal Konflik Rempang: Kemarin Pendekatannya Kurang Pas

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Pakai LinkAja

Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Pakai LinkAja

Spend Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BSI

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BSI

Spend Smart
Cara Bayar Netflix Pakai GoPay, DANA, dan OVO dengan Mudah

Cara Bayar Netflix Pakai GoPay, DANA, dan OVO dengan Mudah

Spend Smart
Cara Bayar Kartu Kredit Mandiri lewat ATM dan Aplikasi Livin'

Cara Bayar Kartu Kredit Mandiri lewat ATM dan Aplikasi Livin'

Spend Smart
Sempat Gangguan, Laman OJK Telah Normal Kembali

Sempat Gangguan, Laman OJK Telah Normal Kembali

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Mendapatkan Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Sudah Dibuka, Ini Cara Mendapatkan Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Whats New
OJK: Minat Nasabah Terhadap Pembiayaan Produktif Syariah Perlu Ditingkatkan

OJK: Minat Nasabah Terhadap Pembiayaan Produktif Syariah Perlu Ditingkatkan

Whats New
Rhenald Kasali: Literasi Digital dan Bahasa Keuangan Jadi Kunci Kuasai Uang

Rhenald Kasali: Literasi Digital dan Bahasa Keuangan Jadi Kunci Kuasai Uang

Whats New
Pengamat: Bursa CPO Bukan Solusi untuk Permasalahan Industri Sawit di RI

Pengamat: Bursa CPO Bukan Solusi untuk Permasalahan Industri Sawit di RI

Whats New
Goldman Sachs Sebut China Alami Peningkatan Permintaan Tembaga, Besi, dan Minyak

Goldman Sachs Sebut China Alami Peningkatan Permintaan Tembaga, Besi, dan Minyak

Whats New
Bantu Petani Karet, PGN bersama Masyarakat Kembangkan Pupuk Organik Terjangkau

Bantu Petani Karet, PGN bersama Masyarakat Kembangkan Pupuk Organik Terjangkau

Whats New
Ada Konflik di Rempang, Menteri Bahlil: Xinyi Paham Kondisi Saat Ini

Ada Konflik di Rempang, Menteri Bahlil: Xinyi Paham Kondisi Saat Ini

Whats New
Meski Sudah Diresmikan, Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Ditetapkan

Meski Sudah Diresmikan, Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Ditetapkan

Whats New
'Wealth Wisdom' PermataBank Edukasi Pentingnya Pemahaman Konsep Kekayaan Holistik

"Wealth Wisdom" PermataBank Edukasi Pentingnya Pemahaman Konsep Kekayaan Holistik

Whats New
RI Butuh Banyak Talenta Digital untuk Data Center, Ini Upaya yang Bisa Dilakukan

RI Butuh Banyak Talenta Digital untuk Data Center, Ini Upaya yang Bisa Dilakukan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com