JAKARTA, KOMPAS.com - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, situs belanja online milik pemerintah katalog elektronik (e-katalog) akan dibuat seperti situs raksasa dari Amerika Serikat (AS) yakni Amazon. E-katalog dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Hal tersebut disampaikan Luhut dalam pembukaan seremoni Marine Spatial Planning dan Expo Service, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
"Banyak yang tidak sadar bahwa (belanja pemerintah) Rp 1.600 triliun dari government procurement (pengadaan barang/jasa pemerintah) Rp 1.300 triliun dari BUMN itu akan bertahap kita digitalkan seperti Amazon, e-katalog," ucapnya.
Dengan adanya e-katalog, diklaim dapat menciptakan lapangan kerja serta mampu mengurangi tindakan korupsi.
Baca juga: Ada Konflik di Pulau Rempang, Luhut Harap Xinyi Group Tak Lari ke Negara Lain
"Tahun lalu, kita sudah bikin 30 persen. Tahun ini, kita bikin menjadi 85 persen atau lebih. Ini yang akan terjadi akan menciptakan lapangan kerja, UMKM akan berdiri, local content akan bagus, inovasi akan berkembang, dan korupsi pasti tertekan. Karena tidak ada lagi tender, semua dia beli dari e-katalog," ujar Luhut.
Malah Luhut seolah tidak melihat lagi kepala daerah yang tertangkap operasi tangan (OTT) oleh Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tindakan korupsi.
Itu semua kata Luhut, berkat hadirnya e-katalog karena pengadaan barang dan jasa semuanya terdigitalisasikan.
"Hampir tidak ada atau saya belum lihat kepala daerah ditangkap OTT karena government procurement," ucapnya.
Sebelumnya, lonjakan tindak pidana korupsi dalam sektor pengadaan barang dan jasa semakin memberikan urgensi kepada Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Publik (RUU PBJ Publik) untuk segera disahkan.
Baca juga: Luhut Sebut Digitalisasi Telah Meniadakan Kepala Daerah Terkena OTT
Oleh karena itu, Luhut menyampaikan apresiasinya terhadap progres yang telah dicapai dalam penyusunan RUU PBJ Publik, yang akan segera diajukan pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
"Ketika RUU ini nantinya berlaku, kita akan menyaksikan berbagai inovasi yang terus bermunculan, dan yang terutama, efisiensi dan transparansi akan menjadi kenyataan. Saya yakin bahwa praktik korupsi pun akan mengalami penurunan yang signifikan, sebab seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, akan dilaksanakan melalui platform e-katalog yang menjunjung tinggi transparansi," ujar Luhut keterangan tertulis, Senin (18/9/2023).
Mantan Menko Polhukam ini bilang, upaya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan RUU ini akan menginduksi perubahan berdampak besar dalam struktur administrasi negara.
Baca juga: Respons Luhut soal Konflik Rempang: Kemarin Pendekatannya Kurang Pas
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.