JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sekarang ini sudah tidak ada lagi kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
OTT ini kerap kali disuarakan oleh Luhut dalam berbagai acara dan menjadi perdebatan dari beragam kalangan.
"Makanya kalau teman-teman amatin sekarang, ada kepala daerah (terkena) OTT enggak? kan tidak ada," katanya dalam Seminar Nasional IKAXA, Jakarta, Kamis (14/9/2023).
"Dulu orang marah sama saya, 'Oh Pak Luhut tidak setuju OTT.' Bukan soal setuju atau tidak setuju. Kalau enggak perlu OTT, kenapa mesti OTT," lanjut dia.
Baca juga: Luhut: Digitalisasi Bisa Kurangi Korupsi dan OTT
Justru pemerintah ingin mengubah cara agar meminimalisir pejabat melakukan korupsi. Caranya dengan digitalisasi sehingga lembaga antirasuah tersebut tak lagi bertindak OTT.
"Pada dasarnya manusia itu ada sifat jahat makanya ada Gama dan peraturan perundang-undangan. Itu tidak cukup makanya kita bikin sistem digitalisasi sehingga orang tidak bisa curi," ujar Luhut.
Dengan digitalisasi kata Luhut, segala proses pengadaan barang serta jasa bisa transparansi. Dan tidak perlu melakukan tender atau lelang proyek, karena pemerintah telah menetapkan anggarannya.
"Sekarang orang dengan government procurement (pengadaan barang dan jasa) ini dia deal dengan mesin, seperti Amazon. Dia tinggal beli di situ saja, tidak perlu ada tender tetapi angkanya sudah kita lakukan sehingga small enterprise kita bisa tumbuh," jelasnya.
Baca juga: Puji Upaya RI Pangkas Emisi Karbon, Bos IMF: Pak Luhut, Bravo!
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan tiga fungsi KPK sebagai lembaga antirasuah, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
Luhut mengatakan, kerja-kerja yang KPK lakukan dalam bidang pencegahan telah menghemat ratusan triliun dan meningkatkan pajak.
"Kalau kurang jumlahnya (orang) ditangkap berarti enggak sukses, saya sangat tidak setuju. Kampungan itu menurut saya. Itu ndeso," ucapnya saat ditemui usai mengikuti kegiatan di Gedung Juang KPK, Selasa (18/7/2023).
Baca juga: Pesan Luhut ke KPK: OTT Itu Enggak Bagus Sebenarnya, Buat Negeri Ini Jelek Banget
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.